Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi Atas Raperda APBD 2027

×

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi Atas Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Bupati Sukabumi H Asep Japar M.M. melalui Wakil Bupati H Andreas S.E. menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.

Ditegaskan dalam nota pengantar, bahwa arah pembangunan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Yang Di sampaikan Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas. Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ditambahkan, kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD.

penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Pemkab. Sukabumi meminta DPRD bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan