Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

Disdikbud Tanah Datar Transparan Laporkan Penggunaan Dana TKD 2026

×

Disdikbud Tanah Datar Transparan Laporkan Penggunaan Dana TKD 2026

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BATUSANGKAR, TANAH DATAR (SUMBAR) – Komitmen transparansi anggaran kembali ditunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan pelaporan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Disdikbud Tanah Datar digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanah Datar, Dedy Triwidono.

Pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana TKD. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana tersebut diminta menyampaikan besaran anggaran serta penggunaannya secara terbuka kepada publik dan media.

Disdikbud Tanah Datar menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Sekretaris Disdikbud Tanah Datar, Mulkhairi, S.Pd. Dt. Rajo Gagah, menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran TKD yang diterima instansinya.

Disdikbud Tanah Datar menerima Dana TKD dalam DPA induk sebesar lebih kurang Rp2,80 miliar. Anggaran tersebut telah digunakan untuk kegiatan fisik di sejumlah sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Dedy Triwidono, mengatakan keterbukaan dalam penggunaan Dana TKD penting dilakukan agar masyarakat, termasuk media, dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran tersebut.

“Kami dari Dinas Kominfo Tanah Datar berharap kepada dinas yang menggunakan Dana TKD harus transparan dan terbuka kepada awak media, agar bisa dipublikasikan dengan data yang akurat,” harap Dedy.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Tanah Datar, Mulkhairi, menjelaskan bahwa selain anggaran pada DPA induk sebesar lebih kurang Rp2,80 miliar, terdapat tambahan anggaran dalam perubahan sebesar Rp600 juta.

Secara rinci, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar menjelaskan dana Transfer ke Daerah tahun 2026 sejumlah Rp2.784.120.000 dan pada APBD Perubahan tahun 2026 sebesar Rp673.400.000. Total anggaran mencapai Rp3,3 miliar.

Kegiatan yang difasilitasi Kadis Kominfo Tanah Datar tersebut dihadiri para jurnalis yang ada di Tanah Datar.

Sekretaris Disdikbud Tanah Datar Mulkhairi, http://S.Pd. Dt. Rajo Gagah mengatakan, untuk jenjang SD Negeri terdapat 11 kegiatan, sedangkan untuk SMP Negeri terdapat 2 kegiatan, yaitu eks SMPN 5 Batusangkar dan SMPN 1 Batipuh Selatan yang terdampak bencana karena pagar sekolah roboh akibat air bah dan gedung sekolah dimasuki lumpur.

Untuk APBD tahun 2026 dan APBD Perubahan juga dipergunakan untuk rehabilitasi sekolah, di antaranya SDN 03 Malalo, SDN 11 Tambangan, SDN Lima Kaum, Sungai Tarab, Bungo Tanjung, Batipuh, Tapi Selo, Guguak Malalo, Tanjung Barulak Batipuh, Batipuh Ateh, dan lain-lain, dengan kegiatan rehabilitasi ruang kelas, mobiler, dan sebagainya.

Realisasi kegiatan hingga bulan Oktober 2026 ini sudah mendekati 100 persen. Seluruh lokasi sekolah yang memperoleh bantuan adalah sekolah yang terdampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar.

Mulkhairi menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan difokuskan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan akibat dampak bencana. Perbaikan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah, mulai dari rehabilitasi ruangan hingga pengadaan mobiler dan pembenahan fasilitas pendukung lainnya, sehingga sarana pendidikan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.

Ia berharap dukungan anggaran melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD Perubahan Tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi sekolah-sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar. Dengan perbaikan tersebut, pihak sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan serta koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan kualitas yang baik, dan benar-benar menjawab kebutuhan sekolah maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Langkah transparan Disdikbud Tanah Datar ini mendapat apresiasi sebagai contoh pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada pemulihan pendidikan pascabencana.(Rizal).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan