Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Under Cover Sat Narkoba Polres Langkat berhasil amankan tersangka dan 2 kg Ganja

×

Under Cover Sat Narkoba Polres Langkat berhasil amankan tersangka dan 2 kg Ganja

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat dengan Under Cover Buy berhasil menangkap penyalah gunaan Narkotika jenis daun Ganja seberat 2(Dua) Kg di lapangan Sepak bola pasar 1(simpang Puskesmas )Kel Securai Utara Kec.Babalan Kab.Langkat (10/9/2023).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH.

Didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja ( H N Lk,36 thn, Swasta,Jln Aktif Darus Kec.Gebang ) telah telah diamankan di Polres Langkat.

Bermula Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba Kemudian Kasat Narkoba.

AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH dan Personil untuk under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai Sp Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sp.motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg.

Selanjutnya Personil mengamankan Pelaku ,*H.N* dan menggeledah badan pelaku dan mengamankan 1(satu) bh HP Android merk Vivo berwarna biru .

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya Daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di Amankan di Sat Narkoba Polres Langkat Untuk memproses perkaranya tutup AKBP Faisal. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan