Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Hasil Tangkapan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Gelar Pemusnahan Barang Bukti

×

Hasil Tangkapan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Manado ( Sulut ) – Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado TNI Angkatan Laut Gelar Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di KM Barcelona lll.

Dalam Pemusnahan Barang Bukti bertempat di Halaman Mako Lantamal Vlll Manado. Selasa (17/10/2023).

Pemusnahan Barang Bukti di Pimpin Langsung Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP., Di dampingi Pejabat Utama Lantamal VIII Manado, Perwakilan BPOM Manado, Danpomal Lantamal Vlll Manado, Dandenma, Dantim Intel Lantamal Vlll Manado dan Kadiskum Lantamal VIII Manado.

Komandan Lantamal Vlll Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP., menjelaskan bahwa, “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara tindak pidana yang telah inkrah berdasarkan putusan penetapan barang bukti dari Pengadilan Negeri Manado.” tegas Nouldy.

“Barang ilegal yang dimusnahkan ini adalah kumpulan hasil operasi Gakkumla selama beberapa bulan terhitung sejak Juli 2023 hingga Oktober 2023 berupa minuman keras sejumlah 1.000 liter, kosmetik Merk Briliant 5.000 paket dan 18 kartun obat ayam ilegal yang semuanya telah dimusnahkan dengan cara dibakar.” Ucap Danlantamal Vlll Manado.

Proses pemusnahan barang bukti, Lantamal VIII dalam hal ini Dinas Hukum, Satuan Intelijen dan Pomal telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bea cukai, KSOP dan Pengadilan Negeri Manado dimana pada saat pemusnahan barang bukti dari ketiga institusi ini turut hadir menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yaitu Erwin Situmorang, S.Sos., M.M Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara, Drs Benyamin Ginting Kepala KSOP Manado dan Muh. Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H., Serta Ketua Pengadilan Negeri Manado.

Setelah proses pemusnahan selesai, Danlantamal VIII menandatangani Berita Acara Pemusnahan.

Danlantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP pada kesempatan tersebut juga menyempatkan diri menyampaikan press release kepada awak media terkait proses pemusnahan barang bukti yang baru saja dilakukan dan juga proses hukum yang sedang berlangsung bagi oknum anggota Lantamal VIII Manado pelaku pemukulan terhadap Kapten Kapal KM Barcelona III,” Ujarnya.( Adt / Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan