Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo:Keputusan MK Langgar Kode Etik dan Inkonsisten Soal Batas Usia Capres Cawapres

×

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo:Keputusan MK Langgar Kode Etik dan Inkonsisten Soal Batas Usia Capres Cawapres

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES CO.ID | JAKARTA, –
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Gatot menyebut, putusan itu melanggar hukum.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi ini adalah keputusan yang cacat hukum yang serius. Hukum dilanggar demi kepentingan presiden dan keluarganya. Bahkan Prof Yusril mengatakan telah terjadi penyelundupan hukum luar biasa,” kata Gatot dalam konferensi Pers di kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023)

Gatot juga mengatakan, putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah itu juga melanggar moral. Menurutnya, keputusan itu hanya untuk melancarkan jalan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, maju di sebagai capres cawapres.

“Keputusan MK ini adalah keputusan yang mempertontonkan pelanggaran moral karena telah mengambil keputusan diskriminatif hanya untuk memenuhi keinginan seorang. Hanya karena satu orang pengagum Gibran, Ketua MK langsung ikut sidang. Ini mahasiswa mengaku fans Gibran. Jadi ini jelas sudah mempertontonkan pelanggaran moral,” bebernya.

Beliau mengungkapkan keputusan MK soal kepala daerah di bawah 40 tahun (U-40) bisa mendaftar jadi capres-cawapres itu juga melanggar etika. Namun, menurutnya hasil keputusan itu bukan inisiatif dari Presiden jokowi.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini dinilai sebagai pelanggaran etika yang sangat luar biasa dan pelanggaran kode etik terkait putusan batasan usia minimum capres-cawapres sebab Anwar inkonsisten dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan kepentingan keponakannya sendiri,” jelasnya

Beliau menyampaikan, Jokowi akan mengorbankan Reputasi (legacy) citra yang dia bangun dalam dua periode kepemimpinan jika Gibran maju di Pilpres 2024. Dia juga menyebut citra Reputasi image warisan Jokowi dalam dua periode kepemimpinan itu tergolong bagus.

“Saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat diangkat menjadi Panglima TNI diangkat oleh Pak Jokowi. Saya perlu mengingatkan bahwa apabila Gibran maju, maka sangat luar biasa mengorbankan legalitas. Beliau sudah dua periode memimpin bangsa ini. Legalitasnya cukup baik di dunia internasional, tiba-tiba akan jatuh hanya karena amoral yang saya sampaikan tadi,” ucapnya
Lebih lanjut, Gatot menyebut hakim MK yang ikut ambil bagian dalam putusan batas usia capres-cawapres harus mengundurkan diri. Dia mengatakan hal itu untuk meninggalkan jejak sejarah yang baik di institusi MK.

“Menurut saya yang terbaik adalah para hakim-hakim ini mengundurkan diri, untuk kehormatan dan untuk meninggalkan jejak sejarah kepada keluarganya. Bayangkan kalau suatu saat mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, ada pelajaran sejarah untuk pelajaran jangan sampai terjadi perbuatan yang amoral tentang hakim-hakim yang mengambil keputusan seperti itu serta mantan presiden dan keluarganya melakukan hal seperti itu tentunya sangat menyedihkan,” pungkasnya.*( FC-G/Barley/TR32)Red

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan