Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Penuhi Panggilan Kejati Sumut Dpc Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Minta Usut Tuntas Spam Tj Medan Dan Periksa Kadis Pu Labusel

×

Penuhi Panggilan Kejati Sumut Dpc Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Minta Usut Tuntas Spam Tj Medan Dan Periksa Kadis Pu Labusel

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Medan – Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang merugikan negara miliaran rupiah.

Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Hendra Harahap ketika di konfirmasi setelah diperiksa sebagai pelapor di Kejati Sumut, jumat ( 15/12/2023)

Hari ini kita dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumut sebagai pelapor terkait proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ucap Hendra Harahap

Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya menjelaskan bahwa Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dikerjakan oleh CV. Dian Wira Putra dengan pagu Rp. 1.986.072.800 yang bersumber dari APBD 2020 diduga bermasalah dan merugikan negara, karena tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat setempat.

Yang lebih parahnya lagi pekerjaan perluasan SPAM Saluran Pipanisasi tersebut kembali dianggarkan di TA 2022 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2.982.956.000 yang bersumber dari DAK, dikerjakan oleh CV. RURY ARISKA yang lagi-lagi belum dapat berfungsi sama sekali sampai sekarang jelasnya.

kami percaya Kejati Sumut mau mengusut tuntas proyek Spam tersebut. Dan meminta kejati Sumut untuk memeriksa Kadis PU Labusel karena kami menduga proyek tersebut syarat “korupsi” Kata Hendra Harahap dengan tegas.

(Zulham Effendi,Tim Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

News

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Peduli…