MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG BARAT – Minggu 07 Januari 2024 “Adanya dugaan pembangunan rabat beton yang tidak memenuhi standar dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) seakan-akan membuka kran baru tentang kebobrokan yang di duga pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Kali ini muncul dugaan miring kesemrawutan pengelolaan keuangan Pekon yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Ciptamulya kecamatan kebun tebu Lampung barat
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dan bukti serta keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun, Pemerintah pekon, diduga mencari keuntungan yang lebih besar dari anggaran dana desa (ADD)
Dampaknya bukan hanya merugikan negara, pasalnya berpotensi merugikan warga masyarakat Dusun jati Mulya pekon cipta mulya karena kualitas yang otomatis tidak maksimal.
Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa belom ada satu Minggu jalan tersebut di gunakan sudah terkelupas dan mengeluarkan pasir ucap nya
proyek tersebut diduga dilengkapi tanpa adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Saat kami konfirmasi kepada mantan peratin pekon cipta mulya ia menjelas kan bahwa proyek tersebut di anggar kan dari Silpa ,ah rabat beton ini udah hebat kalo dapet untung 10 juta ucap nya banyak Bnr potongan itu ini dan yang jelas yang paling mahal untuk mandor , mandor siapa pak ucap salah satu dari tim media ya saya mandor nya untuk beli rokok saya hahaha ujar nya
Kami dari tim media investigasi mabes .co.id meminta pemeriksaan fisik maupun secara administrasi oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Barat khususnya Inspektorat.
(Raidison nagario / Tim )