Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Miris, Kantor Kecamatan Kebun Tebu Sangat Memprihatinkan Dan Tidak Sedap di Pandang Mata

×

Miris, Kantor Kecamatan Kebun Tebu Sangat Memprihatinkan Dan Tidak Sedap di Pandang Mata

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG BARAT – (Minggu 07 Januari 2024),Kondisi kantor kecamatan kebun tebu Lampung barat yang amburadul dan juga terlihat pelafon pelafon sudah tidak sudah sekian lama terkesan tidak diperhatikan seakan-akan tinggal menunggu ambrolnya saja.

Salah satu tim media menyampaikan Kantor kecamatan sesuatu yang sangat penting bagi pemerintahan di wilayah kecamatan tersebut tetapi sangat miris kalau melihat sudah tidak terawat, kusam dan kumuh seperti ini, hal ini sama dengan mencerminkan kesuraman suatu sistem administrasi pelayanan dan pemeliharaan di wilayah pemerintahan kecamatan tersebut ucap nya

Kondisi Kantor kecamatan cukup memprihatinkan dan tidak layak disebut tempat pelayanan masyarakat, bahkan terkesan kumuh tak sedap dipandang mata.

Hal paling terburuk juga dilihat pada bangunan bagian depan serta sekitar kantor terlihat berantakan, bahkan sangat kumuh ,Sampah yang berserakan tidak hanya di halaman aula utama kantor saja

Sepertinya memang sengaja dibiarkan dan tidak ada kepedulian terhadap kantor , yang perlu di perhatikan, baik buruknya suatu kecamatan bisa dilihat dari kantor dan bisa diprediksi jika kantor kecamatan nya kumuh, amburadul maka dari segi adminitrasi pasti kocar kacir.

kemana anggaran perawatan dan pemeliharaan kecamatan kebun tebu apa mungkin tidak ada apa di tiadakan. kami dari tim media dan lembaga berharap kepada pihak kecamatan kebun tebu agar segera menganggarkan biaya pemeliharaan agar kantor kecamatan kebun tebu dapat terlihat dengan baik nyaman”
(Raidison naga Rio)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan