MEDIAINVETIGASIMABES.CO.ID | |BANDARLAMPUNG Sedikit kaget atas pemberitaan bahwa penanganan kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan oleh sekelompok Orang di Markas PMI belum juga ada titik terang apalagi ada penetapan tersangka oleh Polres Way Kanan, Rabu (20/03/2024)
Bermula atas adanya pengeroyokan oleh sekelompok orang dari posko Gaola dan Sp3 terhadap Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi pada tanggal 24 Oktober 2024 yang terjadi di Markas PMI Way Kanan Dan hari itu juga melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Way Kanan, namun sudah lebih dari empat (4) bulan sejak kejadian pada 24 Desember 2023 lalu.
Namun belum ada titik terang akan di tetapkan nya tersangka dari kejadian pengeroyokan tersebut oleh pihak yang kepolisian Polres Waykanan.

Atas hal tersebut Yoni Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan dalam hal ini adalah selalu korban pengeroyokan yang berawal dari pemberitaan melakukan dumas ke Polda Lampung agar kasus segera di tangani secara profesional oleh pihak polres Waykanan sehingga berjalannya proses secara profesional.
Partisi Hukum Lampung Ginda Ansory Wayka, SH.MH menanggapi nya sedikit bingung dan kecewa atas lambannya kinerja Polres Way Kanan menetapkan tersangka atas pengeroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tersebut.
“,Kasus ini Terang benderang peristiwanya dan mudah pembuktian nya sudah sangat jelas, semestinya kasus ini tidak lamban, ini ada apa,” Terang Ginda Ansory sedikit berfikir.
Lebih lanjut di jelaskan bahwa kasus ini ada laporan yang jelas dan saksi-saksi sudah di mintai keterangan dan ini bukan mengada-ada dan ada korban bukti sudah jelas dan kejadian pun di tengah lokasi perkantoran pemerintah, barang bukti cukup bahkan video saat kejadian pun ada.
“,ga mungkin setan yang melakukan pelemparan terhadap Ketua SMSI itu”, lanjut nya menyampaikan.
“,Kita dukung Polda Lampung untuk menuntaskan kasus ini agar segera di ditetapkan tersangka, jangan berlarut-larut penanganan kasus 170 KUHP Ketua SMSI Way Kanan secepatnya tertangkap”, ujarnya kembali.
Semua orang dimata hukum sama tidak ada yang istimewa.
dia berbuat salah di Hukum jangan sampai Kinerja Kepolisian yang baik saat ini dipertanyakan.(Ind, suf)