Example 728x250
News

Adi Erlansyah Kembalikan Berkas Pendaftaran ke DPC PKB Pringsewu

×

Adi Erlansyah Kembalikan Berkas Pendaftaran ke DPC PKB Pringsewu

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pringsewu / Lampung – Mantan Pejabat (PJ) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon Bupati Pringsewu untuk Pilkada 2024 ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pringsewu. Pengembalian berkas ini diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Pringsewu, Hj. Mastuah, dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor DPC PKB di Jalan Lintas Barat, Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Minggu 26-5-2024

Dalam sambutannya, Hj. Mastuah menyampaikan terima kasih atas kedatangan Adi Erlansyah beserta timnya. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Adi Erlansyah dan tim. Alhamdulillah, PKB Pringsewu memperoleh lima kursi dalam pemilu kemarin, ini merupakan modal kuat untuk Pilkada mendatang,” ujar Hj. Mastuah.

Dia juga menambahkan bahwa partainya siap memberikan dukungan penuh kepada kandidat yang memiliki visi dan misi sejalan dengan PKB.

Adi Erlansyah, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap DPC PKB Pringsewu yang telah menerima berkas pendaftarannya dengan baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada PKB Pringsewu yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mendaftar sebagai calon Bupati Pringsewu. Saya berharap bisa bekerja sama dengan PKB dalam mewujudkan Pringsewu yang lebih baik,” ungkap Adi Erlansyah.

Acara pengembalian berkas ini menandai langkah awal Adi Erlansyah dalam pencalonannya sebagai Bupati Pringsewu. Dengan dukungan dari PKB, yang memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Adi optimis dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah ia rintis selama menjabat sebagai Penjabat Bupati. Pilkada 2024 di Pringsewu diprediksi akan berlangsung ketat, dan dukungan partai politik seperti PKB akan menjadi faktor penentu bagi para calon.

(Y S)*

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan