Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Narkoba , 26 Paket Sabu Sabu Di Amankan Polisi .

×

Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Narkoba , 26 Paket Sabu Sabu Di Amankan Polisi .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pasangan suami istri di amankan Polsek Kampar Kiri , Karena nakat mengedarkan Sabu dan pasangan suami istri ini berinisial KA (46) dan istrinya SI (42) mereka berani menjual sabu fan berhasil di amanksn Polisi .

Pasangan ini di tangkap saat berada di warungnya di Desa Suka Makmur , Kecamatan Gunung Sahilan Rabu ( 24.07.2024 ) .

Kapolres Kampar AKBP . Ronald Sumaja dalam hal ini mengungkapkan , melalui Kapolsek Kampar Kiri , Kompol M Daud membenarksn penangkapsn ini .

Beredar dari Informasi masyarakat sering terjadi transaksi Nsrkotika jenis Sabu di sebuah warung di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan , ujar Kapolsek .

AKP Supriadi dan tim Opsnal langsung turun menuju TKP , atas perintah kapolsek dan sesampai Tim di TKP ada seorang perempuan yang di curigai .

Dan Tim langsung mengadakan upaya penangkapan terhadap seorang perempuan yang di curigai tersebut .

Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan langsung mengadakan penggeledahan dan menemui barang bukti yang dipegang oleh tersangka yang dibungkus dengan tisu dan dibungkus lagi dengan BH Warna Merah .

Dan ke 26 barang bukti tersebut adalah Narkotika jenis Sabu Sabu yan dibungkus dengan plastik bening dan uang sebanyak 450.000 rupiah , kata Kapolsek .

Kemudian tersangka langsung di Intrograsi dan ia mengakui bahwa Sabu Sabu tersebut adalah miliknya fan penguasaan suaminya (KA) .

Tim langsung meringkus pelaku dan mengadakan penangkapan ter hadap KA yang tiba tiba datang ke warung dan ti. Langsung mengadakan penggeledahan , dan di amankan HP miliknya dan Pasutri tersebut diamanka ke Polsek Kampar Kiri .

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Yan Rantee)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan