Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Proyek Tanpa Plang dan K3 Disorot, Tepat di Depan Gerbang Pemda Purwakarta

×

Proyek Tanpa Plang dan K3 Disorot, Tepat di Depan Gerbang Pemda Purwakarta

Sebarkan artikel ini

MESIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Keberadaan sebuah proyek konstruksi yang berada persis di depan gerbang masuk Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (24/09/2026), proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan, sementara sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pekerjaan sekaligus keseriusan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek konstruksi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, beberapa pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan yang terlihat lengkap. Kondisi ini patut menjadi perhatian, mengingat area proyek memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang tidak dapat dianggap sepele.

Lebih jauh, tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi juga menjadi persoalan tersendiri. Papan proyek pada pekerjaan pemerintah pada prinsipnya memiliki fungsi penting sebagai sarana transparansi kepada masyarakat, antara lain untuk mengetahui informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan, sesuai ketentuan yang berlaku pada jenis pekerjaan tersebut.

Pertanyaannya sederhana: jika proyek berada tepat di depan gerbang kantor pemerintahan, bagaimana pengawasan terhadap transparansi dan keselamatan kerjanya?

Penggunaan APD seperti helm keselamatan, rompi keselamatan, sepatu keselamatan dan perlengkapan lain yang sesuai dengan risiko pekerjaan bukan sekadar formalitas. Keselamatan kerja merupakan bagian penting dari tata kelola pekerjaan konstruksi yang wajib menjadi perhatian penyedia jasa maupun pihak yang melakukan pengawasan.

Ketentuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan konstruksi telah diatur dalam berbagai regulasi. Karena itu, setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi semestinya memperhatikan aspek keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta pihak lain yang berada di area pekerjaan.

Temuan wartawan ini bukan semata-mata persoalan penggunaan helm, rompi atau sepatu keselamatan. Lebih substansial, persoalannya menyangkut sejauh mana fungsi pengawasan berjalan dan apakah standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya tercantum di atas kertas.

Jika benar terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan, pihak kontraktor dan pengawas proyek patut memberikan penjelasan mengenai langkah korektif yang telah dilakukan. Demikian pula mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek, pihak terkait perlu menjelaskan status dan dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, PPK maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Sebab, proyek pemerintah bukan hanya berbicara mengenai pembangunan fisik dan serapan anggaran. Di dalamnya terdapat amanat transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta jaminan keselamatan bagi setiap pekerja.

Kini publik menunggu penjelasan: siapa pelaksana proyek tersebut, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber pembiayaannya, siapa pengawasnya, dan mengapa papan informasi pekerjaan belum terlihat di lokasi?

( Elva-Redaksi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan