Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Polres Payakumbuh Bekuk Lima Pelaku Curas

×

Polres Payakumbuh Bekuk Lima Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Payakumbuh (Sumatera Barat) – Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba menangkap kelima pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang terjadi tanggal 30Juli 2024 , dan Kapolres Payakumbuh AKBP . Ricky Ricardo membenarkan penangkapan tersebut Jumat 24.08.2024 .

Kelima dari enam tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda dan satu orang tersangka lagi masih dalam pengejaran kata AKBP . Ricky Ricardo .

Karena kasus ini dalam sorotan masyarakat karena korban seorang perempuan WN , yang berjualan roko di Parit Rantang dan pelaku sudah mengintai korban sejak pukul 05.00 yg akan membuka warung nya yang tidak jauh dari rumah korban .

Pelaku langsung merampas uang dan emas korban dan pihak ke Polisian akhirnya berhasil melacak Handpone korban yang dipegang seorang yang bernama MJ , yang membenarkan barang tersebut diperolehnya dari HS yang tinggak di Tandikek Kabupaten Padang Pariaman .

Polisi langsung meringkus HS dan rekannya PR dan mengamankan sebuah mobil Avanza yang dipakai dalam aksi perampasan tersebut dan kedua nya adalah pelaku utama dalam kasus ini .

Dalam penangkapan kedua pelaku ini Polisi mengarah pada tersangka lainnya , Y dan PR langsung ditangkap di Simarasok Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan berperan sebagai pengintai gerak gerik korban sebelum Eksekusi .

Dari keempat tersangka Polisi akhirnya berhasil menangkap otak pelaku yakni AS yang mengumpulkan rekan rekannya untuk melakukan aksi Curas kareba sakit hati terhadap korban yang selalu menerima kata kata kasar dari korban .

Dari total seluruh kerugian korban termasuk emas berjumlah , 120.000.000 Juta Rupiah dan Kapolres AKBP . Ricky Ricardo memastikan anggota nya masih memburu seorang pelaku lagi (B) yang merupakan warga Tanah Datar , ujar Kapolres .

( Yan Rantee,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan