Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Yamin Aktivis Pengemudi Indonesia Akhirnya Menang

×

Yamin Aktivis Pengemudi Indonesia Akhirnya Menang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bekasi – Yamin Aktivis Pengemudi Indonesia Akhirnya Memenangkan Perjuangannya sebagaimana Ketentuan Hukum
Yamin pekerja di dua perusahaan Tirta Indo Raya Logistic beralamat di Kelapa Gading Jakarta utara dan perusahaan Tirta Cipta Bakti Logistic beralamat Jl.Bizpark Commercial Estate Rawa Tembaga Cakung Jakarta Timur, beliau sudah bekerja sejak sembilan tahun (9) sebagai driver Kendaraan Berjenis wingbox

Perusahaan tersebut bergerak dibidang Logistic dengan area kerja lintas antar provinsi dengan membawa muatan sembako.
’Berawal dari sodara Yamin sebagai driver meminta acu mobil kepada pengurus terjadi cek-cok hingga membuat yamin di PHK Sepihak Oleh Kedua Perusahaan Tersebut. PHK Tersebut Terjadi pada 8 maret 2024.

Akhirnya yamin merupakan anggota Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia ( APSI ) dan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia – Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu (FSPSI Bersatu) meminta perlindungan hukum kepada Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm Cabang Bekasi yang beralamat di perumahan Vila Gading Harapan Kebalen,Kecamatan Babelan atas persoalan, pada 16 maret 2024.

Desti Erlian Pratiwi.S.Ne,SH ,selaku kuasa hukum yamin Yang Merupakan Bagian dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm mengatakan bahwa setelah adanya surat kuasa yang diterbitkan ’’sodara yamin mendapatkan surat peringatan’’. saya melihat pihak perusahaan tidak ada itikad baik atas pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.

Bahwa Kemudian Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm melayangkan surat somasi dan surat Panggilan Klarifikasi kepada Kedua Perusahaan Tersebut, namun alih – alih pihak perusahaan merespon hal tersebut yang terjadi kedua perusahaan tersebut malah mengabaikan somasi dan panggilan klarifikasi yang disampaikan Oleh Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm.

Dalam proses Ppembelaan terhadap Yamin, tidak tanggung-tanggung pimpinan Pawallang And Brother Law Firm Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang SH., MH, yang Juga merupakan Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Seliruh Indonesia Bersatu (FSPSI – Bersatu) Turun Langsung Menangani Perkara Yang dihadapi Oleh Yamin.


Setelah Presiden Apsi yang Juga Ketua Umum FSPSI Bersatu turun tangan akhirnya perusahaan membayar hak Yamin tanpa melalui proses pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri Jakarta Pusat,

Presiden Apsi berdarah Makassar itu memang Dikenal kharismatik dan memiliki Jejaring Yang Luas di Seluruh Aspek dan Hal tersebut yang membuat Kedua perusahaan yang sedang Berserteru dengan Yamin berfikir ulang untuk Berhadapan dengan Karaeng Akbar begitu sapaan akrab Presiden Apsi yang Memiliki Keturunan dari Kesultanan Bantaeng Sulawesi Selatan

’’Alhamdulilah atas pendampingan Kantor Hukum Pawallang and Brother, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) dan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu (FSPSI – Bersatu) yang telah memperjuangkan saya Kemudian saya mendapatkan Hak atas Pesangon Yang nilainya sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan dan juga upah proses selama 6 (Enam) bulan’’ ucapnya Yamin pada awak media.

Marullah

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan