Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
DaerahNews

Tanpa Mengantongi Ijin Usaha Dari Desa, Satu Tempat Usaha Yang Bergerak di Bidang Isi Ulang 0ksigen Beroperasi Dengan Bebas.

×

Tanpa Mengantongi Ijin Usaha Dari Desa, Satu Tempat Usaha Yang Bergerak di Bidang Isi Ulang 0ksigen Beroperasi Dengan Bebas.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Ketapang – Kalimantan Barat.
Dari hasil investigasi media pada tanggal 8 0ktober 2024.tepatnya di kecamatan matan hilir selatan Desa pagar mentimun kabupaten Ketapang.
Media datang ke suatu tempat usaha Depot pengisian ulang tabung 0ksigend.yang di kabarkan warga tidak mau di sebutkan namanya, menyampaikan kepada media, bahwa di kecamatan matan hilir selatan desa pagar mentimun, ada satu tempat usaha di bidang pengisian ulang 0ksigen, yang di duga milik warga negara asing( WNA)

Demi membenarkan apa yang di sampaikan oleh warga,media langsung ke kecamatan matan hilir selatan ke Desa pagar mentimun, dan meminta ijin kepada pekerja untuk mengambil data data Poto dan vidio sesuai apa yang di sampaikan oleh warga masyarakat.

Setelah di lakukan pengambilan data, media mencoba untuk wawancara kepa satu orang juru bahasa pemilik usaha pengisian ulang oksigend itu,, akan tetapi juru bahasa pemilik usaha itu tidak bisa memberikan suatu keterangan apapun kepada media,

Setelah juru bahasa pemilik usaha pengisian ulang oksigend tidak bisa memberikan keterangan, ada diantara satu pekerja menyampaikan kepada Media, dalam kegiatan usaha pengisian ulang oksigend ini,, ada satu warga desa pagar mentimun sebagai pemilik tanah namanya Medi,,terang pekerja kepada Media,,

Setelah mendapat keterangan dari pekerja,media mencoba mengkonfirmasi kepada medi pemilik tanah,akan tetapi medi berada di
ketapang,jika ingin ketemu,,kita bertemu saja agar bisa saya menerangkan.

Setelah di lakukan pertemuan kepada medi, medi hanya menjelaskan mengenai lokasi lahan saja, saya hanya, menyewakan lahannya kepada pengusaha asing tersebut, kalau untuk perijinan usahanya saya kurang paham, coba tanya saja ke pemilik usaha terang medi,, kepada Media.

Setelah Media konfirmasi kepada medi,,dalam pertemuan konfirmasi medi membawa satu rekanya, Jimi Rimba,, di sebut sebagai perwakilan dari perusahaan asing, cuma memberikan nama perusahaan,, dan menunjukan data keterangan usahanya hanya data dalam HP, dengan menuliskan nama PT.Hong Qiao Gas Indonesia.

Media menghubungi kepala desa pagar mentimun, demi untuk menyampaikan hasil dari investigasi pada tanggal 8 Oktober 2024.media menanyakan kepada kepala desa,, apakah dengan adanya perusahaan Depot pengisian ulang oksigend ini ada mengantong ijin,, jawab pak kades, tidak mengetahui,, karna dengan adanya perusahaan pengisian ulang oksigend itu berdomisili di desa saya,, perusahaan itu tidak pernah melapor ataupun membuat ijin rekomendasi ke desa, jadi saya tidak mengetahui,, jelas kepala desa pagar mentimun kepada media melalui telpon selulernya .

Al Badri.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan