Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
DaerahNews

Proyek Long Segment Yang Dikerjakan PT Clara Citraloka Persada Dinyatakan Manager Progresnya Sudah 85 %.

×

Proyek Long Segment Yang Dikerjakan PT Clara Citraloka Persada Dinyatakan Manager Progresnya Sudah 85 %.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Ketapang -Kalimantan Barat –

kegiatan Proyek Penanganan Long Segment ( Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan Berkala,Peningkatan/Rekontruksi ) Pelang-Sungai Kepuluk,melalui sumber dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Tahun 2024,senilai Rp.18.563.382.000.00. ( Delapan Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah ) Nomor Kontrak P/1560/KPA-DAK/DPUTR-B/600.1.9.3./IV/2024,dengan Tanggal Kontrak 23 April 2024 dan Waktu Pelaksanaan 24 April 2024 s.d 20 Oktober 2024 Seratus Delapan Puluh ( 180 ) Hari Kalender.

Proyek ini dilaksanakan oleh pelaksana PT Clara Citraloka Persada dengan Konsultan Pengawas CV. Raffan Design.

Terkait pemberitaan edisi sebelumnya yang diterbitkan media online pada 22 Oktober 2024 yang berjudul ” Proyek Long Segment Yang Dikerjakan PT Clara Citraloka Persada Senilai 18,5 Miliar ,Diduga Tak Selesai Tepat Waktu “.Kini terjawab oleh project manager PT Clara Citraloka Persada .

Ketika dikonfirmasi tim media ini,Ir.Gunadi menjelaskan ,” Persoalan kegiatan pada Proyek Penanganan Long Segment ( Pemeliharaan Rutin,Pemeliharaan Berkala,Peningkatan/Rekontruksi ) Pelang-Sungai Kepuluk diakui ada keterlambatan dikarenakan Kondisi LHR dan over tonase yg bikin pekerjaan terkendala dgn curah hujan tinggi dan Per tanggal 21 oktober sudah addendum perpanjangan waktu 40 hari kalender secara fisik saat ini progres lapangan sudah 85 % ( Persen ) ,” .Jelas Gunadi pada media ini ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp pada Rabu ( 23/10).

Untuk keseimbangan pemberitaan secara objektif dan selektif.
Media ini masih menunggu tanggapan Dinas PUTR kabupaten Ketapang Kalimantan BaratBarat.

Al Badri : Tiem.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan