Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Persekusi dan Pengeroyokan Terhadap Journalis Terjadi Lagi Oleh Gerombolan Preman

×

Persekusi dan Pengeroyokan Terhadap Journalis Terjadi Lagi Oleh Gerombolan Preman

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Subang – Kepada rekan rekan aktifis hukum, politik, sosial, kemanusiaan dan jurnalis se Indonesia untuk statement/ pernyataan keprihatinan dan kekecewaan atas insiden persekusi dan pengeroyokan kepada saudara Sogi Sasmita Pimred MajalahJakarta.id, Ade Karjono wartawan BBI.com dan Rosid wartawan Jaya Pos dan Target Berita yang terjadi di Halaman Parkir Disnaker seberang Polres Subang Jawa Barat oleh Gerombolan Preman pada Kamis Siang 31 Oktober 2024

Contoh Redaksional

Kami, segenap aktivis hukum, politik, sosial, kemanusiaan, dan jurnalis di seluruh Indonesia, menyatakan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas insiden persekusi dan pengeroyokan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis, yaitu Sogi Sasmita (Pemimpin Redaksi MajalahJakarta.id), Ade Karjono (wartawan BBI.com), dan Rosid (wartawan Jaya Pos dan Target Berita). Peristiwa tersebut terjadi di Halaman Parkir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis siang, 31 Oktober 2024, dan diduga dilakukan oleh gerombolan preman.

Tindakan kekerasan ini tidak hanya melukai secara fisik dan mental, namun juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik. Persekusi dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Kami mendesak pihak kepolisian RI, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Kami juga meminta adanya perlindungan lebih bagi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.

Semoga insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di Indonesia. Kami berdiri bersama Sogi Sasmita, Ade Karjono, dan Rosid, serta semua jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan profesinya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat atas informasi yang bebas dan transparan. ( Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan