Example 728x250
DaerahNews

Rapat Musyawarah Desa Yang Di Wakili Oleh Tokoh Masyarakat Desa Adanya Seorang Oknum Perangkat ( Kadus ) Yang Berbuat Asusila Hingga Gempar Di Masyarakat Desanya Sendiri

×

Rapat Musyawarah Desa Yang Di Wakili Oleh Tokoh Masyarakat Desa Adanya Seorang Oknum Perangkat ( Kadus ) Yang Berbuat Asusila Hingga Gempar Di Masyarakat Desanya Sendiri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kendal seorang oknum kadus yang membuat gempar pada masyarakat desanya sendiri bahkan membuat malu dengan adanya perbuatan asusila yg di lakukan oleh oknum kadus tersebut masih lanjut hingga di kasih SP tiga ( Surat Peringatan yang ke tiga ) oleh seluruh masyarakat desanya sendiri.Seorang oknum kadus wanita yang berinisial ( RQ ) Kadus lima ( 5 ) Dukuh Banyutowo dengan seorang laki-laki yang berinisial ( PRSTW ) Dukuh Ngaram-aram oknum BPD yang masih tinggal sedesa telah melakukan perbuatan asusila yang meresahkan masyarakat sehingga masyarakat merasa malu bahkan tidak senang dengan adanya perbuatan yang di lakukanoleh ( RQ ) bahkan masyarakat menginginkan kedua oknum desa tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya atau di berhentikan secara tidak hormat oleh seluruh masyarakat Desa bulak Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Semarang Jawa Tengah ini.yang dimulai pada pukul 10.00 pagi hingga selesai pukul 11.00 siang,Sabtu 9/12/2024.

Rapat musyawarah Desa Bulak yang di wakili oleh para tokoh masyarakat Desa Bulak bersama Kades dan Sekdes beserta semua perangkat desa ini telah berjalan lancar dari awal sampai akhir musyawarah yang di laksanakan di Kantor Desa Bulak.Acara rapat tersebut di mulai dan di buka oleh Kades Desa Bulak Zaenal Alimin ,”dengan ucapan assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh dan di jawabnya oleh para perwakilan tokoh masyarakat yang hadir wa alaikum salam warohmaullahi wabarokatuh dan Kemudian sidang di mulaI.Acara kedua sambutan dari sekdes Aenur Rofiq yang intinya memberikan pengarahan atau wawasan yang terbaik kepada semua tokoh masyarakat yang telah hadir di kantor Desa Bulak tersebut agar para tokoh masyarakat jelas dan faham dengan adanya SP tiga ( 3 ) yang di berikan kepada seorang oknum Kadus wanita yang berinisial ( RQ ) Kadus lima ( 5 ) Dukuh Banyutowo dan seorang laki-laki yang berinisial ( PRSTW ) seorang BPD Dukuh ngaram ngaram tersebut.

Setelah sekdes memberikan pengarahan tersebut ada salah satu tokoh masyarakat yang bernama Khani usul kepada sekdes,” dan bilang dengan adanya musyawarah ini mulai pertama sampai sekarang di adakannya SP satu sampai SP tiga sekarang ini kok masih belum ada hasil yang positif atas perbuatan asusila yang di lakukan oleh seorang kadus wanita yang berinisial ( RQ ) masih aktif dan bekerja di kantor Desa Bulak ini, maka semua masyarakat tidak terima dan tidak mau bahkan tidak setuju dengan adanya seorang oknum Kadus wanita yang berinisial ( RQ ) masih duduk dan bekerja di kantor Desa Bulak ini, dan semua masyarakat Desa Bulak akan mengadakan demo besar besaran untuk datang ke kantor Desa Bulak karena semua masyarakat Desa Bulak sudah tidak mau dan tidak ingin bahkan tidak setuju apabila seorang kadus wanita yang berinisial ( RQ ) yang sudah memalukan desanya sendiri bahkan membuat gempar pada masyarakat Desa Bulak ini harus lengser atau berhenti bahkan di copot secara tidak hormat dari jabatannya Kadus lima dukuh Banyutowo,”ujarnya Khani.

Adapun penjelasan sekdes yang di berikan kepada semua tokoh masyarakat desa yang hadir di Kantor Desa Bulak ini adalah,”setelah adanya SP satu Sampai SP tiga ini ingsya Allah akan diadakan pemberhentian sementara dengan istilah tidak ngantor lagi selama enam bulan kemudian di susuli dengan pemberhentian tetap,karena semua tokoh masyarakat dengan kompak dan bersatu atas perwakilan dari semua masyarakat Desa Bulak ini meminta kepada kades dan sekdes bahkan kepada semua perangkat desa sudah tidak mau lgi dan tidak ingin bahkan tidak setuju dengan adanya seorang wanita yang berinisial ( RQ ) oknum kadus lima Dukuh Banyutowo ini masih aktif duduk dan bekerja di kantor Desa Bulak ini.Karena adanya permintaan dari semua tokoh masyarakat Desa Bulak ini akhirnya pak kades dan PK sekdes beserta semua perangkat desa menyetujui atas permintaan semua tokoh masyarakat desa yang hadir di kantor desa tersebut,pada 6intinya masyarakat desa minta agar secepatnya di gantikan oleh calon- calon Kadus lima Dukuh Banyutowo yang baru agar supaya bisa memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakatnya.

Kemudian Pak Sekdes menjelaskan lagi,padahari Jum’at kenapa SP tiganya sampai hari Senin karena ada beberapa jawaban yang di berikan kepada kepala desa atau kades melalui utusan urusanya kepada ( RQ ) sehingga hari Jum’at itu yang terjadwal untuk memberikan SP tiga akhirnya mundur sampai hari Senin karena kami juga menyiapkan atas jawaban balasan dari SP tersebut,apa yg kami rangkum kami berfikir selama dua hari ini ada masyarakat yang antusias juga ada dua kubu ini ingin bertahap dengan berbagai persoalan yang di lakukan,nah prosesnya seperti apa perlu kita sampaikan bahwa untuk menjaga hal- hal tersebut kita perlu meneliti atas balasan dari SP-SP tersebut,sehingga prosesnya sampai hari Jum:at sampai dengan pak lurah atau pak kades mengundang beberapa tokoh masyarakat yg termuat dalam fto yang di sampaikan kepada desa juga sampai hari minggu yang pada intinya permohonan maaf itu yang pertama kalau GK di suruh pak lurah atau pak kades tidak mau minta maaf karena mencakup kepala desa atau pak kades,terus yang kedua tidak di jelaskannya maksud dan tujuan permohonan maaf,kami tuangkan dalam surat balasan atas jawaban dan teguran tertulis satu dan dua yang berbunyi sehubungan yang telah di lakukan oleh perangkat desa saudari ( RQ ) kadus lima Desa Bulak tanggal 1 November 2024 Desa Bulak Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Semarang Jawa Tengahl,teguran yang tertulis satu tanggal 12 November 2024 teguran tertulis kedua tanggal 22 November 2024 tentang surat pernyataan yang di buat oleh ( RQ ) pada tanggal 13 November dengan isi surat terlampir,ada empat poin. yang kedua surat pernyataan pada tanggal 15 November 2024 ada surat terlampir, beberapa surat surat ini pada intinya untuk mencoba atau mencukupi untuk menggugurkan SP-SP tersebut, yang ketiga surat relas dari pengadilan agama nomer 28 sekian sekian sekian tanggal 28 November 2024,bukti fto permintaan Maaf kepada warga dan menyelesaikan masalah yang berkeciilan dengan warga dusun 5 Dukuh Banyutowo terlampir,dengan ini menjawab surat pertanggung jawaban yang di sampaikan Kepala desa sebagai berikut.

Adapun isi surat nya ujar pak sekdes jawaban dari pak lurah atau pak kades,” perbuatan asusila hanya merugikan diri sendiri karena sebagai perangkat desa perbuatan Asusila merupakan perbuatan yang Tercela dan Tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat dalam masa pembinaan saudari ( RQ ) tidak di siplin dalam menjalankan Tugas dan fungsinya sebagai perangkat desa ,saya teruskan ada intem intem yang termuat terkait dengan kedisiplinan.Surat relas dari pengadilan agama tidak menggugurkan dalam Pernikahan siri dalam masa pembinaan.

Yang ke empat Permohonan maaf kepada warga masyarakat Banyutowo tidak di lakukan secara terbuka sehingga menimbulkan Kegaduhan sehingga menimbulkan bergejolak di masyarakat,maka berdasarkan Pertimbangan jawaban atas Surat teguran tertulis satu dan dua dengan ini satu meningkatkan surat teguran tertulis ketiga menggandakan dokumen Yang telah di serahkan Kepada kepala desa sebagai dokumen arsi kepala desa,Mengembalikan dokumen asli kepada saudari ( RQ ) demikian surat di sampaikan atas perhatiannya terima kasih.Atas surat yang di sampaikan oleh pak sekdes kepada semua tokoh masyarakat akhirnya memahami dan setuju dan merasa puas atas jawaban dari Bapak Kepala Desa Bulak.punkas nya MEDIA
INVESTIGADIMABES.CO.ID

** Ngaderi **
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan