Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI

Cegah Tawuran Usai Tahun Baru, Polisi Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Celurit di Cengkareng

×

Cegah Tawuran Usai Tahun Baru, Polisi Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Celurit di Cengkareng

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat ~ Sebanyak tujuh remaja berikut 3 (tiga) buah senjata tajam (sajam) jenis celurit diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka diamankan saat melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran usai melakukan perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam pergantian tahun baru.

“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” ujar AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu, 1/1/2025.

Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Pemuda-pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

Tim TP3 pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka.

“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja berikut tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” tambahnya.

Para remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Agung menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca perayaan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan