Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera UtaraTNI & POLRI

Polsek Padang Tualang Polres Langkat Diminta Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Padang Tualang

×

Polsek Padang Tualang Polres Langkat Diminta Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria di Padang Tualang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat ( Sumatra Utara ) ~ Ketenangan warga Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang mendadak berubah menjadi kepanikan setelah insiden tragis terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Seorang pria, yang terbakar api cemburu, tega menghabisi nyawa seorang pria lain yang ia curigai memiliki hubungan dengan istrinya.  

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku yang merasa dikhianati oleh istrinya mulai mencurigai adanya perselingkuhan. Amarah yang memuncak akhirnya membuat pelaku nekat melakukan aksi brutal dengan menggunakan botol bir sebagai alat untuk menghabisi korban.  

Peristiwa ini langsung membuat warga sekitar geger. Saksi mata menyebutkan bahwa pertengkaran sempat terjadi sebelum akhirnya aksi keji tersebut terjadi.  

Saat ini, masyarakat menuntut Polsek Padang Tualang Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya dan menegakkan hukum atas perbuatan keji tersebut.  

“Kami berharap pihak Kepolisian bergerak cepat, dan dapat menangkap pelaku yang melarikan diri, karena kejadian ini sangat mengkhawatirkan dan bisa memicu keresahan di masyarakat,” ujar salah satu warga setempat.  

Kasus ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. Kapolsek Padang Tualang telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan pelaku.  

Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z D, S.T.K., S.I.K.,M.H. menegaskan “kami telah mendapatkan bukti-bukti, mohon bantuan informasi dan doa dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap serta pelaku yang melarikan diri bisa segera tertangkap.” Ungkapnya pada saat dikonfirmasi.

( Hdk – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan