Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsTNI & POLRI

Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kabupaten Subang Memungut Uang Buku Modul dan Kelulusan

×

Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kabupaten Subang Memungut Uang Buku Modul dan Kelulusan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Subang – Para pemangku sekolah menengah tingkat pertama Negeri 1 jalan cagak kecamatan jalan cagak ,di duga kuat melakukan tindakan pungutan liar(Pungli ) ke siswa dengan membebankan biaya kelulusan sekolah dan pembelian buku Modul terhadap siswa.jumat 7/2/2024

Menurut beberapa sumber dari orang tua siswa yang tidak mau di sebut kan namanya orang tua siswa bahwa untuk biaya kelulusan siswa di bebankan sebanyak RP 350.000(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah)”iya pak,kami di minta uang oleh pihak sekolah untuk biaya kelulusan siswa”ujar berapa orang tua siswa saat di konfirmasi,biaya itu sangat membebankan buat kami,dan kami heran,kata nya sekolah negeri gratis,tapi ko ada biaya kelulusan”tambah nya.

Selain biaya kelulusan,orang tua siswa juga di beban kan biaya pembelian buku modul,dan harga buku modul itu setiap paket sebesar RP 250.000 perpaket.

Beredarnya kabar dari orang tua siswa atas dugaan pungutan liar dari para oknum pemangku sekolah menengah pertama negeri jalan cagak kecamatan jalan cagak kabupaten Subang, tim Media mencoba menyambangi gedung sekolah SMP N1 jalan cagak Rabu 05-Februari 2025 untuk mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SMP N 1 jalan cagak Subang,Namun kepala sekolah Drs.Asep Wahyudin.M Mpd tidak berada di tempat.”pak kepsek sedang ada rapat di kabupaten”ujar salah satu TU kepada awak media ini.

Sampai Berita ini di terbitkan kan redaksi, belum ada yang memberi kan tanggapan atas prihal dugaan pungli yang terjadi di lingkungan SMP negeri 1 jalan cagak kecamatan jalan cagak kabupaten Subang dari pihak pemangku sekolah.Nomor kontak yang di berikan wartawan media ini untuk berharap kepada kepala sekolah menghubungi wartawan media ini belum mendapatkan tanggapan apapun, pungkasnya.

( Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan