MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kampar – Satres Narkoba Polres Kampar , meringkus seorang pria yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu sabu di pinggir jalan raya Bangkinang – Pekan Baru , Jumat (14.02.2025) .
Seorang pria yang berinisial HT (43) di ringkus Tim Ojo Loyo Polres Kampar di desa Kampar , Kecamatan Kampar , Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP . Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP . Era Maifo membenarkan ada nya penangkapan tersebut , setelah mendapat Informasi Tim langsung bergerak cepat kelokasi dan tersangka langsung di bekuk .
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat dan perangkat desa dan ditemukan 40 paket narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening
Tim langsung melakukan Intrograsi dan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari salah seorang teman yang berinisial A P , yang masih buron (DPO)
Dari seluruh barang bukti yang diamankan dari tersangka seberat 8,59 gram serta plastik bening dan sebuah Handphone merek Realmi warna biru .
Tersangka lansung digiring ke Mapolres Kampar dan dijerat dengan undang undang Narkotika Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU . RI nomor 35 tentang Narkotika . (YR) .