Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Jakbar Wakafkan Al-Qur’an ke Badan Wakaf Al-Qur’an

×

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Jakbar Wakafkan Al-Qur’an ke Badan Wakaf Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan kepedulian terhadap umat dengan menyalurkan wakaf Al-Qur’an melalui pengurus DKM Masjid Jami Al-Istiqomah, Selasa, 4/3/2025.

Sebanyak 30 mushaf Al-Qur’an diserahkan kepada Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) untuk didistribusikan ke masjid dan musholla, baik di Jakarta maupun di pelosok daerah.

Penyerahan wakaf ini dilakukan langsung oleh Ketua DKM Masjid Jami Al-Istiqomah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Widodo didampingi humas DKM Mesjid Jami Al-Istiqomah Aipda Ashari kepada perwakilan BWA, Sdr. Naufan.

Program ini menjadi bagian dari semangat berbagi di bulan Ramadhan, dengan harapan dapat meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai keimanan.

“Kami berharap wakaf Al-Qur’an ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama di tempat-tempat ibadah yang masih membutuhkan. Semoga membawa keberkahan bagi semua,” ujar AKP Widodo saat dikonfirmasi, Selasa, 4/3/2025.

Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) akan menyalurkan mushaf-mushaf ini ke berbagai wilayah, termasuk masjid dan musholla yang minim ketersediaan Al-Qur’an.

Pihak BWA dalam hal ini diwakili oleh sdr Naufan mengapresiasi inisiatif Polres Metro Jakarta Barat dalam mendukung penyebaran ilmu agama dan mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an.

Kegiatan wakaf ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.

Semoga wakaf ini membawa manfaat yang luas dan menginspirasi banyak pihak untuk turut serta dalam kebaikan di bulan suci Ramadhan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan