MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Motor-motor tersebut diamankan setelah petugas mencurigai sebuah truk putih yang sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan sepeda motor ke Bengkulu.
Penangkapan bermula pada hari Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika anggota Polsek Tambora yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencurigai sebuah truk bernomor polisi BD 8573 P.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi oleh kardus berisi buku.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengatakan bahwa sopir truk berinisial AMR (45) mengakui bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu.
” Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per unit setelah motor tersebut tiba dibengkulu,” ujar Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Sabtu, 8/3/2025.
Selain itu, petugas juga mengetahui bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini menjadi buron.
Ke-13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax.

Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pelaku AMR (45) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )