Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Dugaan Pungli program PTSL Desa Srimahidi laporkan oleh LSM-Lembaga anti korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Ke Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi

×

Dugaan Pungli program PTSL Desa Srimahidi laporkan oleh LSM-Lembaga anti korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Ke Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KAB.BEKASI – Tambuan Utara, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Dewan Pimpinan Kota Kabupaten Bekasi soroti Pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor :01/Pengaduan/VIII/2024, Tanggal 05 Agustus 2024 perihal adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pemerintahan Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kepada awak media Nurrohim selaku Sekjen LAKRI Kab. Bekasi meminta untuk segera memproses laporan atau aduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi perihal adanya dugaan pungli dalam program PTSL di Pemerintahan Desa Srimahi.

Saya selaku Sekjen LAKRI Kab. Bekasi merasa tidak ada ketegasan dan terkesan lamban dalam memproses laporan aduan dari masyarakat perihal Pungli PTSL ini, Sejak dilaporkan 5 Agustus 2024 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut.

PTSL ini program Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat justru malah jadi membebani masyarakat dengan adanya dugaan Pungli ini, Untuk itu kami mendukung penuh aduan masyarakat ini dan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan tegas sesuai Hukum yang berlaku di negara kita, Saya akan memperjuangkan sampai ada kepastian Hukum bila perlu kita akan melakukan Aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi”. Ujarnya.

Ditempat yang sama (NL) yang melaporkan adanya dugaan Pungli PTSL di Pemerintahan Desa Srimahi menceritakan bahwa pelaporan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srimahi.

Berawal adanya laporan masyarakat dan Anggota BPD terkait pungli program PTSL, Maka kami melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada tanggal 5 Agustus 2024, Nah sampai saat ini semua korban pungli sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, Bahkan yang tidak dimuat laporanpun juga sudah dilakukan pemeriksaan secara door to door sebagai sampel dari masyarakat, Tidak hanya itu kami juga lengkapi dengan barang bukti berupa transaksi Transfer untuk DP PTSL, Pelunasan PTSL, dengan jumlah nilai yang variatif berkisaran puluhan juta rupiah yang juga sudah kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. ” Terangnya.

Dirinya merasa bingung dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten prihal laporan tersebut yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Yang jadi pemikiran saya kenapa laporan kami ini belum ada tindakan penegakan hukum yang serius dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Buktipun saya rasa sudah cukup lengkap, Ada bukti korban seperti dimintai keterangan terkait transaksi, ada juga bukti transaksi yang secara langsung mentransfer kepada Kepala Desa secara langsung.”
“Untuk itu kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memproses laporan kita sesuai Hukum yang berlaku, Karena laporan kita ini juga jadi pertanyaan masyarakat sejauh mana prosesnya.

Saya rasa Buktinya sudah cukup dan jelas adanya transaksi, Ditambah para korban juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, Tapi sampai saat ini pihak kejaksaan masih mendalami kasus ini, untuk itu kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera proses kasus ini, Bagi kami tidak ada kompromi jika salah ya salah, Tegasnya.

( Mrl/Iyan.H)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan