Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI & POLRI

Sigap, Polisi bersama Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Lamongan Antisipasi Kecelakaan

×

Sigap, Polisi bersama Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Lamongan Antisipasi Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMONGAN (Jawa Timur) ~ Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim menunjukkan kesigapan dan aksi kemanusiaan dalam merespons kejadian tumpahan cairan solar yang terjadi di ruas Jalan Simpang Empat Terminal Lama/Kencana hingga Simpang Empat Pegadaian, Kamis (10/04).

Kejadian ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, karena permukaan jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.

Menyadari potensi bahaya tersebut, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim yang sedang bertugas segera mengambil tindakan cepat.

Setelah melakukan pengamanan awal dan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, anggota langsung berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran (PMK) Lamongan.

“Kami koordinasi dengan Damkar Lamongan, untuk lakukan pembersihan,” ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto.

Dalam waktu singkat, tim PMK tiba di lokasi dan bersama-sama dengan anggota Satlantas Polres Lamongan melakukan pembersihan tumpahan solar menggunakan peralatan khusus dan cairan pembersih.

Kerja sama lintas instansi ini membuahkan hasil, di mana kondisi jalan berhasil dinormalkan dan kembali aman dilalui oleh masyarakat.

Aksi cepat tanggap ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .

“Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi kami juga menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya. ( Hms-Tim Jatim – Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan