Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera UtaraTNI & POLRI

Pangdam I/BB Apresiasi Poldasu Tangkap Cepat elaku Pembacokan Jaksa, Kodam Siap Kawal Proses Hukum

×

Pangdam I/BB Apresiasi Poldasu Tangkap Cepat elaku Pembacokan Jaksa, Kodam Siap Kawal Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Medan, 25 Mei 2025 – Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Polda Sumatera Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” tegasnya.

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, mengapresiasi kerja cepat kepolisian. “Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan dan menyampaikan bahwa tindakan kekerasan aparat penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum. “Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional,” tegas Pangdam. (Pendam I/BB)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan