MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KARAWANG (Jawa Barat) ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan seorang penjaga toko kelontong dan tiga pembeli yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang. Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Bundaran Gorowong, Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Solikhin, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Karawang. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Karawang,” ujar Ipda Solikhin.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Karawang serius dalam menangani kasus narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Karawang. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
( Rahmad.Agustin/ELVa – Red )