Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI & POLRI

Sinergi Kolaborasi Nasional Lawan Narkoba: Kemenko Polkam Dukung Pemusnahan 592 Kg Barang Bukti

×

Sinergi Kolaborasi Nasional Lawan Narkoba: Kemenko Polkam Dukung Pemusnahan 592 Kg Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

SIARAN PERS NO. 148/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Polkam, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong koordinasi antarlembaga demi efektivitas pemberantasan narkotika secara nasional.

“Pemusnahan narkoba ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa upaya pencegahan hingga penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi selaku perwakilan Desk Pemberantasan Narkoba dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional RI tersebut, mencatat sebanyak lebih dari 592 kilogram narkotika dimusnahkan yang merupakan hasil pengungkapan dari 35 kasus selama periode Maret hingga Juni 2025.

Asep juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Desk Pemberantasan Narkoba yang telah menunjukkan keberhasilan pelaksanaan tugas selama periode semester I tahun 2025.

“Desk Pemberantasan Narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI. Pak Menko Polkam memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota satuan atas hasil yang cukup baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi Wibowo selaku Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara BNN, Bea Cukai, dan pemerintah daerah. “Ini adalah bukti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti digelar di Lapangan Parkir PT Djarum, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi.

Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai daerah seperti Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 82 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan insinerator berteknologi dual chamber bersuhu hingga 1.100°C. Teknologi ini mampu menguraikan zat narkotika hingga 99,99 persen secara aman dan ramah lingkungan. ( Arya78 -Tim Nasional)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan