Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Temu pisah Kapolres Nias

×

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Temu pisah Kapolres Nias

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara bersama Nyonya dan Sekda Nias Utara, Kabag Pemerintahan, Kabag Prokopim dan Kabag Umum Setda Nias Utara menghadiri acara Temu Pisah Kapolres Nias Polda Sumut AKBP Nevi Nuverlani, SH, S.I.K, M.H (Pejabat Lama) kepada AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi, M.Psi.Psikolog, M.K.P (Pejabat Baru) yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias, Senin malam (14/07/2025).

Pada Temu pisah ini dalam suasana penuh haru, Bapak Revi Nurvelani beserta istri menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dukungan, bantuan, dan kerja sama yang telah diberikan selama ia menjabat sebagai Kapolres Nias selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan.

Selanjutnya Kapolres Nias yang baru Bapak Agung Suprapto Dwi Cahyono beserta istri dalam sambutannya menyampaikan harapan agar mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, baik itu saran dan masukan yang bersifat konstruktif dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan dalam pelaksanaan tugas barunya sebagai Kapolres Nias.

Hadir pada temu pisah ini Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, Walikota Gunungsitoli, Bupati Nias, Danlanal Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekda Kota Gunungsitoli, Sekda se-Kepulauan Nias , para anggota DPRD se-Kepulauan Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, TP-PKK se-Kepulauan Nias, Pincab BRI Gunungsitoli, Pincab BNI Gunungsitoli, Kepala UP3 PLN Gunungsitoli, para Perwira dan Personel Polres Nias, Para Ibu Bhayangkari, Para Pimpinan organisasi, Tokoh Masyarakat dan Agama, beserta hadirin lainnya. (Agus Hulu)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan