Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

×

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota (Jawa Timur) ~ Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa ponsel berbeda lokasi dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota. Kedua pelaku yang diamankan polisi yakni MNII (25) warga Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dan RNC (33) asal Desa Sumberurip Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Pelaku MNII beraksi di Toko Dancell Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto. Sedangkan, RNC di ruko Isupport iPhone Kediri Shope dan Service Jalan Semeru Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menyampaikan, aksi pencurian di Toko Dancell pada Senin (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, pelaku NMII sedang minum kopi di daerah Simpang Lima Gumul (SLG) sampai pukul 01.00 WIB. Saat hendak pulang, tiba-tiba melintas di Jalan KH Agus Salim melihat ada papan Dancell.

“Yang bersangkutan timbul niat pencurian, lalu menuju ke samping toko dan membuka jendela melalui selatan toko menggunakan dua tangannya karena jendela saat itu tidak terkunci,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (24/7/2025).

Tak berhenti disitu, pelaku juga memanjat dan masuk ke dalam toko ponsel dengan membuka laci bagian kasir hingga mengambil uang di dalam laci sebesar Rp 400 ribu dan 1 ponsel. Selanjutnya, mengambil 2 unit ponsel diatas rak hingga akhirnya keluar dari toko untuk pergi. Totalnya ada 3 unit ponsel yang dicuri oleh pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 flashdisk rekaman cctv, selembar daftar isi stok daftar ponsel, 3 unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana,” tuturnya.

Aksi pencurian juga berhasil diungkap petugas kepolisian di toko ponsel Jalan Semeru Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto. AKP Cipto mengungkapkan, aksi tersebut berawal pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku NMC berangkat dari rumah istrinya di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar menggunakan sepeda motor menuju arah Kediri.

“Tujuan awal pelaku ini untuk jalan jalan. Sekitar pukul 02.00 WIB melewati ruko ponsel Jalan Semeru, yang bersangkutan berniat melakukan pencurian,” ucapnya.

Dia menambahkan, tersangka melakukan pencurian dengan memanjat pagar samping toko tingginya kurang lebih 1,5 meter terhubung 3 meter menuju lantai 2.

RNC juga mengeluarkan alat obeng taspen yang sebelumnya dibawa dan disimpan di jaket yang digunakan. Dengan alat tersebut, pelaku beraksi untuk mencongkel pintu ruko. Setelah terbuka, pelaku masuk ke dalam menuju lantai 1 ruko untuk mengambil 3 unit ponsel merk iPhone.

“Ketiga ponsel itu disimpan di saku jaket dan pergi melewati pintu lantai 2 ruko lewat pagar samping,” tutupnya.

( Hms-Arya78)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan