Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDKI JAKARTANewsTNI

Semarak Merah Putih: Kapolsubsektor Ketapang Bagikan Bendera ke Warga Pengendara di Tambora

×

Semarak Merah Putih: Kapolsubsektor Ketapang Bagikan Bendera ke Warga Pengendara di Tambora

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Langit Jakarta mungkin tak selalu cerah, tapi semangat kemerdekaan terus berkibar di hati anak bangsa.

Di Jalan Zaenul Arifin, Kelurahan Tanah Sereal, Kec. Tambora, sebuah pemandangan sederhana namun sarat makna terjadi pada Kamis sore ini, 7/8/2025.

Kapolsubsektor Ketapang Polsek Tambora, IPTU Hartana, berdiri di tepi jalan dengan tangan penuh bendera merah putih. Satu per satu pengendara yang melintas disapanya dengan ramah.

Dengan senyum tulus dan ucapan penuh semangat, ia membagikan bendera kecil kepada masyarakat untuk dipasang di kendaraan mereka.

“Ini bukan sekadar bendera, ini simbol perjuangan,” ujar IPTU Hartana saat menyerahkan bendera kepada seorang pengemudi ojek online.

“Mari kita sambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 dengan rasa syukur dan bangga.”

Warga menyambut aksi ini dengan antusias. Banyak yang tersenyum, bahkan beberapa terlihat haru

Ada seorang bapak yang dengan bangga langsung memasang bendera di motornya, lalu memberi hormat kecil.

Seorang ibu pengendara mobil pun sempat menepi dan mengucapkan terima kasih, “Pak Polisi, terima kasih sudah mengingatkan kami untuk mencintai negeri ini lewat hal kecil.”

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebuah pengingat bahwa mencintai Indonesia bisa dimulai dari hal sederhana—dari sekadar berkibarnya sehelai bendera merah putih di jalan raya, namun penuh dengan semangat kebangsaan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan