Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

×

Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | POLDA JATIM ~ Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.

Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor .

“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at (01/8/2025) lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain.

(*Hms-Arya78 Tim Jatim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan