Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Polsek Sungai Rumbai Gencar Sosialisasi Larangan Tambang Ilegal, Pasang Spanduk Peringatan

×

Polsek Sungai Rumbai Gencar Sosialisasi Larangan Tambang Ilegal, Pasang Spanduk Peringatan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Dharmasraya (Sumatera Barat) – Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, gencar melakukan sosialisasi larangan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Upaya ini dilakukan melalui patroli langsung ke lapangan sekaligus pemasangan spanduk peringatan, Jumat 22 Agustus 2025.

Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, S.H., M.H., memimpin kegiatan tersebut bersama unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Turut serta dalam patroli yaitu Aipda Ade Hanura, Aipda Muspiter Effendi, dan Bripka Saparudin.

Dalam kegiatan itu, petugas memasang spanduk berisi larangan aktivitas tambang ilegal. Spanduk tersebut mengingatkan masyarakat bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga alam dan tidak tergiur oleh keuntungan sesaat,” tegas AKP Agus Salem.

Selain imbauan langsung, petugas juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Beberapa aturan yang dijelaskan di antaranya tentang Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida dan Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia.

Masyarakat diingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal.

“Polres Dharmasraya bersama jajaran akan terus menjaga wilayah dari aktivitas tambang ilegal. Kami hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan lingkungan tetap lestari,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sungai Rumbai ingin menegaskan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi lingkungan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Keamanan dan kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama. Polri siap menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari segala bentuk ancaman, termasuk dari aktivitas penambangan yang melanggar hukum,” tambah Kapolsek Agus Salem.

Dengan langkah persuasif ini, Polsek Sungai Rumbai berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya tambang ilegal serta bersama-sama menjaga Dharmasraya tetap aman, tertib, dan hijau.
Media Investigasi Mabes.Co.Id (Hadi Armansyah) Tim – Red.

Humas Polda Sumbar.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan