Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Jateng Pecahkan Rekor MURI, 14.582 Mangkok Soto Ramaikan Alun-alun Jepara

×

Jateng Pecahkan Rekor MURI, 14.582 Mangkok Soto Ramaikan Alun-alun Jepara

Sebarkan artikel ini

Foto : Kepala MURI Semarang, Ari Andriani, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di hadapan ribuan warga

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEPARA (Jawa Tengah) ~ sukses menorehkan sejarah baru dengan memecahkan rekor sajian soto terbanyak versi Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Perayaan ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah, yang dipusatkan di Alun-alun I Jepara, Minggu (24/8/2025).

Awalnya, panitia menargetkan 10 ribu mangkok soto. Namun, antusiasme masyarakat dan pedagang soto dari 35 kabupaten/kota di Jateng membuat jumlahnya membeludak hingga 14.582 mangkok, jauh melampaui target. Soto-soto khas daerah pun tersaji, mulai dari Soto Kudus, Soto Semarang, Soto Boyolali, hingga Soto Sokaraja, yang semuanya bisa dinikmati gratis oleh masyarakat.

Kepala MURI Semarang, Ari Andriani, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di hadapan ribuan warga. “Dari 10 ribu yang diusulkan, setelah verifikasi ternyata mencapai 14.582 mangkok. Piagam ini kami anugerahkan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Wagub Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin, mengapresiasi partisipasi seluruh daerah. Menurutnya, rekor ini tidak lepas dari gotong royong masyarakat. “Ini bukan hanya pencapaian pemerintah, tetapi gerakan murni dari masyarakat yang ingin merayakan ulang tahun Jateng bersama,” ucapnya.

Seorang pedagang soto asal Boyolali bahkan rela membawa 600 mangkok Soto Boyolali ke Jepara. “Alhamdulillah langsung habis diserbu warga. Ini cara kami ikut meramaikan ulang tahun Jateng,” katanya penuh semangat.

Dengan tema “Jateng Delapan Puluh, Jateng Mapan dan Tumbuh”, perayaan ini diharapkan menjadi simbol stabilitas dan pertumbuhan Jawa Tengah yang terus berinovasi tanpa meninggalkan budaya lokal.

( Petrus Kabiro Jawa Tengah – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan