Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Purwakarta Kota Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

×

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Purwakarta Kota Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) ~ Untuk meningkatkan komunikasi pelayanan Kepolisian di tengah masyarakat, jajaran Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus konsisten melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh agama. Kali ini, kegiatan Jumat Curhat dilakukan Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono di Masjid Jami Ar-Rachman, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 19 September 2025.

Tujuan dan Implementasi Kegiatan

  • Mendapatkan Masukan dan Saran: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan maksud kegiatan Jumat Curhat tersebut tak lain untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan pengelolaan situasi Kamtibmas yang ada di wilayah.
  • Kolaborasi untuk Kamtibmas Kondusif: “Butuh berkolaborasi antara petugas yang ada dengan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucap Marsono.

Aspirasi dan Himbauan

  • Menyerap Aspirasi Masyarakat: Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Purwakarta Kota yang tujuannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan kamtibmas yang ada.
  • Himbauan untuk Masyarakat: Marsono menyampaikan bahwa gangguan kamtibmas mulai meningkat permasalahan yang sering terjadi di antaranya perkelahian antar pemuda. “Kami imbau kepada jemaah yang memiliki putra yang masih muda-muda, berkenan untuk memberikan kontrol yang ketat,” pintanya. Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya keamanan rumah saat meninggalkan untuk ibadah atau bepergian.

Purwakarta, Jumat, 19 September 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan