Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Patroli Perairan, Satpolairud Polres Purwakarta Ciptakan Wilayah Yang Aman

×

Patroli Perairan, Satpolairud Polres Purwakarta Ciptakan Wilayah Yang Aman

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (Jabar) ~ Dalam rangka membangun SDM Polri yang mendukung Swasembada Pangan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus intensifkan Patroli Perairan. Selain itu, Patroli dengan menggunakan patroli VIII-2341 Sat Polairud Polres Purwakarta yang dilakukan di Waduk Jatiluhur dan sebagian Waduk Cirata itu, merupakan pelayanan dari Satpolairud Polres Purwakarta untuk masyarakat khususnya masyarakat pesisir.

Kegiatan Patroli dan Imbauan

  • Meningkatkan Kondusifitas dan Keamanan: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Polair, AKP Darmaji mengatakan, patroli ini dilakukan untuk meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan.
  • Imbauan Keselamatan: “Sambil melakukan patroli, kami juga memberikan imbauan terhadap pengemudi perahu di Waduk Jatiluhur untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan perairan khususnya di waduk Jatiluhur dan sebagian waduk Cirata,” ucap Darmaji pada Jumat, 19 September 2025.

Pengecekan dan Imbauan Keselamatan

  • Pengecekan Alat Kelengkapan Kapal: Jajaran Satpolairud Polres Purwakarta juga melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy. “Kami juga melakukan pengecekan kelaikan Kapal seperti body kapal dan mesin kapal, dan kami juga periksa Surat Sungai dan Danau (SKK) ASDP Propinsi Jabar, serta pengecekan Surat Asuransi Jasa Raharja Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
  • Perhatian Cuaca dan Larangan Penggunaan Strum: Kasatpolair Polres Purwakarta, mengingatkan para pengemudi perahu maupun para nelayan agar selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran baik di waduk Jatiluhur maupun waduk Cirata untuk kepentingan keselamatan. “Tak hanya itu, kami juga mengimbau para pencari ikan agar tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena dilindungi oleh undang-undang sehingga melanggar hukum,” tegas Darmaji.

Purwakarta, Jumat, 19 September 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan