Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa TengahNewsPOLRI

Satresnarkoba Polres Jepara Sosialisasikan P4GN di SMAN1Bangsri

×

Satresnarkoba Polres Jepara Sosialisasikan P4GN di SMAN1Bangsri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEPARA (JATENG) ~ Polres Jepara | Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 1 Bangsri, pada Senin (22/9/2025).

Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Jepara terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan Penyuluhan atau P4GN tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kaur) Pembinaan Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Jepara Ipda Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, Ipda Sutrisno menekankan pentingnya edukasi dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba. 

“Melalui kegiatan tersebut, kami ingin siswa-siswi memahami jenis-jenis narkoba serta dampak buruknya. Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang salah satu prioritasnya adalah mewujudkan generasi muda Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Dengan semangat Asta Cita, kami ingin memastikan generasi muda memiliki masa depan yang cerah tanpa terjerat dalam lingkaran hitam narkoba,” tambahnya. 

Siswa dikenalkan berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. 

Penjelasan juga disertai dengan video pendek yang memperlihatkan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna. Para siswa terlihat antusias dan aktif bertanya selama sesi berlangsung.

Selain materi tentang jenis dan dampak narkoba, siswa juga diberikan pemahaman tentang hukum yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. 

“Kami ingin siswa tidak hanya tahu bahayanya, tapi juga sadar bahwa hukum di Indonesia sangat tegas terhadap pelanggaran terkait narkoba,” jelas Ipda Sutrisno.

Sementara itu, dewan guru SMA N 1 Bangsri menyambut baik inisiatif Polres Jepara ini.

Pihaknya menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu wujud kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. 

Polres Jepara memiliki komitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Jepara. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan generasi muda, khususnya pelajar di Jepara, dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan lebih fokus pada pendidikan serta pengembangan diri.

( Petrus Kaperwil Jateng – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan