Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambang Masyarakat Pesisir, Sampaikan Bahaya Judi Online dan Keselamatan di Perairan

×

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambang Masyarakat Pesisir, Sampaikan Bahaya Judi Online dan Keselamatan di Perairan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta melakukan patroli dialogis dan sambang masyarakat pesisir di wilayah Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Dalam kegiatan ini, Satpolairud menyampaikan informasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat pesisir dan nelayan.

Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Keselamatan di Perairan

  • Pencegahan Bahaya Judi Online: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Polairud, AKP Darmaji mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi online sangat perlu dilakukan terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.
  • Keselamatan di Perairan: Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan air di Waduk Jatiluhur dan Cirata.

Pengecekan dan Imbauan Keselamatan

  • Pengecekan Alat Kelengkapan Kapal: Jajaran Satpolairud Polres Purwakarta melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy, serta pengecekan kelaikan Kapal seperti body kapal dan mesin kapal.
  • Imbauan Keselamatan: Darmaji mengingatkan para pengemudi perahu dan nelayan untuk selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran di waduk Jatiluhur maupun waduk Cirata untuk kepentingan keselamatan.
  • Larangan Menggunakan Strum: “Tak hanya itu, kami juga mengimbau para pencari ikan agar tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena dilindungi oleh undang-undang sehingga melanggar hukum,” tegas Darmaji.

Dengan kegiatan ini, Satpolairud Polres Purwakarta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir tentang bahaya judi online dan pentingnya keselamatan di perairan.

Purwakarta, Kamis, 25 September 2025

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan