Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polsek Purwakarta Kota Gelar Gaktibplin Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Anggota

×

Polsek Purwakarta Kota Gelar Gaktibplin Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Anggota

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono, melakukan pengecekan kesiapsiagaan dan kehadiran anggota Polsek Purwakarta Kota dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme serta meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota.

Tujuan Gaktibplin

  • Meningkatkan Kedisiplinan: Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
  • Meminimalisir Pelanggaran: Gaktibplin ini dilakukan untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat.

Pemeriksaan Kelengkapan

  • Pemeriksaan Surat Kelengkapan: Kapolsek Purwakarta Kota melakukan pemeriksaan surat kelengkapan diri, baik dalam berkendara maupun dalam bertugas seperti KTP, Kartu anggota, SIM, STNK.
  • Pemeriksaan Sikap Tampang: Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sikap tampang dan kelengkapan administrasi anggota Polsek Purwakarta Kota.

Hasil Gaktibplin

  • Pelanggaran Ringan: Hasil dari Gaktibplin hari ini relatif baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan seperti janggut kurang rapi dan sepatu tidak di semir serta rambut tidak rapih.
  • Perbaikan: Kapolsek Purwakarta Kota meminta agar segera dirapihkan dan meningkatkan kedisiplinan anggota.

Pentingnya Gaktibplin

  • Meningkatkan Kinerja: Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polsek Purwakarta Kota.
  • Meningkatkan Citra Polri: Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri dan meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri di mata masyarakat.

Purwakarta, Selasa, 30 September 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan