MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | ACEH TAMIANG — Dengan kerja cepat, tepat, dan penuh semangat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (01/10/2025) di Desa Blangkandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Berbekal laporan polisi nomor: LP/B/129/X/2025/SPKT/Polres Aceh Tamiang, Tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan.
Hasil kerja keras di lapangan membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tadah berinisial HW beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah. Tidak berhenti di situ, pengembangan cepat dilakukan hingga berhasil meringkus dua pelaku lain, yaitu JW dan SY, di kawasan Bukit Tempurung.
Puncaknya, sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku utama berinisial AM di tempat persembunyiannya di Desa Perdamaian, Kota Kualasimpang. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Rochli Hanafi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa langkah-langkah penyidikan terus dilengkapi dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polres Aceh Tamiang hadir, bekerja nyata, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
( Andri Kaperwil Aceh – Red )