Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) mulai melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat menerapkan barisan.

×

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) mulai melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat menerapkan barisan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) mulai melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat menerapkan barisan anggota anggota SBNI yang selama ini di Nilai kurang begitu gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para Buruh Yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Itu sua terlihat saat Ketum Bapak Wagimun SH sedang mengumpulkan anggota dan para awak media yang telah bekerja sama dengan SBNi selama ini di Kantor Walikota Depok ada tanggal 18/08/2023. Menurut Wagimun, SH Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) mengungkapkan didepan media sambil ngopi bareng di Kantor walikota Depok.Serikat Buruh Nasionalis Indonesia kedepan nantinya akan mempunyai target dan akan Merubah Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Menjadi Konfederasi Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( KSBNI ) Karena Ada 6 ( enam) federasi sudah siap terbentuk. Selain itu juga Serikat Buruh Nasionalis Indonesia akan bekerjasama dengan Soksi untuk meningkatkan para anggota SBNI untuk meningkatkan dan dijadikan pengusaha UMKM agar kesejahteraan bagi Buruh Khususnya anggota SBNI melalui bidang usaha yg di bentuk oleh SBNI. Selain itu juga menurut Wagimun, SH Ketua Umum DPP SBNI akan juga memperkuat mensolisasikan program program tersebut di harapkan media yg berkemitraan dengan Serikat Buruh Nasionalis Indonesia untuk mensolisasikan program program yg telah di sampaikan. Selain itu juga menurut Wagimun,SH Ketua Umum DPP SBNI juga akan menyusun kerja untuk di bidang Hukum agar semua permasalahan khususnya Buruh yang tergabung dengan SBNI segera cepat ditangani. Ucapnya(Taruna32)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan