Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Tim Supervisi Dirnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba Desa Pertumbukan Langkat

×

Tim Supervisi Dirnarkoba Polda Sumut Cek Posko Satgas Relawan Anti Narkoba Desa Pertumbukan Langkat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES | Langkat – Tim supervisi Kampung Bebas Narkoba yang dipimpin oleh Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Famuddin SIK MH didampingi Kompol Rolihardo Sinaga dan staf, melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rabu (23/08/23)

Kabag Log Polres Langkat Kompol N. Manurung memberikan sambutan sembari membuka kegiatan ini dan Mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pertumbukan.

” Terimakasih atas kunjungan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut Semoga kiranya posko kampung Bebas Narkoba di Desa Pertumbukan Kec Stabat Kab Langkat” ucapnya

Kompol N. Manurung SH berharap agar Desa Pertumbuhan ini dapat masuk nominasi minimal kalau tidak juara 1 ya jangan yang terjelek mungkin itu aja Pak kami siap menerima arahan dan petunjuk atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih ” katanya sembari bersenda gurau.

Wadirres Narkoba Polda Sumut AKBP Fahmuddin SIK MH didampingi Kompol Rolihardo Sinaga SH dan staf mengatakan Sumut termasuk wilayah yang paling tinggi kasus narkobanya untuk Indonesia. “Agar masa depan generasi kita tidak semakin hancur maka tugas kita bersinergi untuk memberantas atau setidaknya mengurangi jumlah warga yang terdampak narkoba”, jelas Famuddin.

Dengan adanya Posko ini apakah Desa kita ini benar-benar Bersihkah atau masih adakah atau memang Blank sama sekali jadi penilaiannya di awal pembentukan sebelum pos ini dibentuk sampai dengan hari ini bagaimana grafiknya, Misalnya sebelumnya tingkatnya pengguna atau pengedar di sini tinggi di atas Misalnya 100 sekarang dengan adanya pos ini jadi nol kan begitu. ” jelas AKBP Fahmuddin SIK MH

Kampung Tangguh ini, lanjut perwira menengah dengan melati dua ini secara sinergi baik dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Relawan Anti Narkoba, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan dapat berperan serta dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kampung Tangguh.

“Selain memberikan sosialisasi, kita juga memberikan pemahaman kepada warga untuk jangan takut melaporkan kalau ada oknum yang melakukan peredaran narkoba. Berikan sugesti supaya warga jangan takut, lebih takut lagi kalau keluarga kita ikut terjerumus dalam peng gunaan narkoba.Betapa mengerikannya bahaya narkoba, dan bagaimana hancur nya negara ini kalau narkoba menguasai atau kita jadi budak narkoba”, papar AKBP Famuddin.SIK MH

Famuddin juga menjelaskan, dalam waktu dekat tim dari Mabes Polri atau BNN, akan mengadakan evaluasi terhadap manfaat dan hasil dari keberadaan Kampung Tangguh. Dia mengingatkan setiap Kampung Tangguh harus mempersiapkan program dan hasil kinerjanya.

Ketua Relawan Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan Bapak Sabarrudin Dalam sambutannya mengatakan “ saya ucapkan ribuan terimakasih atas kunjungan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut dan kami berharap kedatangan bapak bersama tim dapat memberikan nilai terbaik kepada Posko kami ” sambutnya

Sabaruddin juga mengatakan bahwa mereka sangat miris melihat Desa tercintanya karena setiap saat yang kami dengar ada warga kami yang tertangkap oleh pihak berwenang, akibat narkoba. Kesepakatan dengan relawan dan masyarakat untuk membentuk posko relawan anti narkoba sejak tahun 2020 yang lalu. ” papar sabarudin

Acara diakhiri dengan tanya jawab antara personel Ditres Narkoba Poldasu, dengan Relawan, tokoh masyarakat, pemuda dan agama dari Desa Pertumbukan

Turut hadir dalam kegiatan Kepala BNNK Langkat S.Bangko SH MBA, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH,Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi SH MH, Kepala Desa Pertumbukan Hasan Basri S.sos, Sekcam Wampu Suyono S.E, Bhabinkamtibmas Desa Pertumbukan Bripka Sutri Harmadi, Masyarakat dan seluruh Relawan Anti Narkoba Desa Pertumbukan. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan