Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
NewsPolitics

Pelaksanaan Police Goes To Scholl Melakukan Penyuluhan di SMA Persiapan Stabat

×

Pelaksanaan Police Goes To Scholl Melakukan Penyuluhan di SMA Persiapan Stabat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat – Polres Langkat dalam rangka tertib berlalulintas terutama penerapan tindakan terhadap Pelanggar yang melawan arus dan kenalpot blong melaksanakan kegiatan Police Goes to Scholl ke SMA Persiapan ,Stabat Kabupaten Langkat ,Selasa (29/8/2023) pukul 07.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang SH diwakili KBO Sat Lantas IPTU J.Situmorang dan personil Satlantas Polres Langkat telah melaksanakan penyuluhan tertib berlalulintas dan penerapan tindakan kepada pelanggar lantas dengan menggunakan tilang terhadap pelanggaran melawan arah dan kenalpot Blong.

Example 728x250

Kegiatan penyuluhan/sosialisasi dilaksanakan sebagai Implementasi perintah lisan Kapolda melalui Dirlantas Polda Sumut untuk diteruskan kejajaran Polres Polda Sumut, Untuk dilakukan dakgar tilang bagi pengendara yang melawan arah dan Knalpot Blong,

Atas dasar tersebut Kapolres melalui Kasat Lantas memerintahkan agar terlebih dahulu diberikan penyuluhan kepada warga masyarakat dan siswa siswi tingkat SMA maupun SMP, bahwa akan diberlakukan Dakgar Tilang bagi pengendara yang melawan arah dan Kenalpot Blong.

Kegiatan sosialisasi /penyuluhan dipimpin KBO Satlantas Iptu J. Situmorang didampingi 2 (dua) Personil lainnya Aipda Cristine br Sembiring dan Bripka Erwin Simamora.

Pelaksanaan sosialisasi disambut hangat oleh Kepsek SMA Persiapan Irwan Amri dan para tenaga pengajar lainnya serta siswa siswi SMA Persiapan, dan mengucap terima kasih atas pencerahan tentang tertib berlalulintas sehingga siswa siswi bisa memahami cara tertib berlalulintas yang baik dan menjauhi pelanggaran berlalulintas.

Penyampaian kepada siswa siswi adalah perihal
agar tidak melawan arah,karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan dapat berakibat Kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah yang berlawanan.

Agar tidak memasang Kenalpot Blong (Bising) terhadap kendaraannya,karena pengendara yang mengganti kenalpot standart dengan kenalpot Blong mengakibatkan terjadinya suara deru kenalpot yang berlebihan dan suara deru Kenalpot blong tersebut, menimbulkan Polusi suara yang sangat menggangu.

Pengemudi tanpa SIM adalah pelanggaran hukum di Indonesia, maka dihimbau kepada siswa siswi yang telah berumur 17 tahun agar mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Langkat dan siswa siswi masih dibawah umur 17 tahun dihimbau agar tidak menggunakan kendaraan saat bepergian kesekolah atau ketempat lainnya.

Police Goes to Scholl ini bertujuh agar siswa siswi memahami cara tertib berlalulintas.

Mengedukasi agar siswa siswi mentaati aturan berlalulintas terutama saat berkendaraan tidak melawan arah dan tidak memasang kenalpot Brong.

Menginformasikan Dakgar tilang ditempat bagi pelanggar melawan arah dan kenalpot Blong.

Dalam hal ini siswa siswi antusias mendengarkan pengarahan tentang tertib berlalulintas dan terutama tentang melawan arah dan kenalpot Blong,Siswa siswi berjanji akan selalu mengikuti aturan tertib berlalulintas terutama tidak melawan arah dan tidak mengganti kenalpot standart ke kenalpot Blong

Disisi lain, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto SH menegaskan penyuluhan kesekolah sekolah dalam giat Police Goes to Scholl agar para siswa pengendara sepeda motor tetap menjaga keselamatannya dijalan raya,apabila sudah layak mendapatkan SIM agar membuat SIMnya dan tidak mempergunakan Knalpot Blong yang dapat menggangu dan mengusik ketentraman masyarakat,Selesai pelaksanaan kegiatan para siswa siswi mengucapkan terima kasih dan dilanjutkan dengan foto bersama, (Tim,Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan