MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | CILEDUG – Kota Tangerang | Warga Bale Cendana, RT. 01. RW. 11. Kembali datangi Kelurahan Paninggilan dan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, lantaran ingin mendapatkan tanda tangan persetujuan yang diharapkan dari pejabat kepala Kelurahan, Munadi. Juga Kepala Kecamatan, H. Marwan. Pada hari Rabu, (30/08/2023).
Menurut warga, beberapa kali pengajuan surat penolakan terkait pembangunan Tower BTS (Base Transceiver Station) monopole dari, PT. Daya Mitra Telekomunikasi TBK. yang diduga dikerjakan tanpa izin. Tak kunjung mendapat persetujuan tanda tangan dengan berbagai alasan dari Camat dan Lurah.
” Hari ini kami mendatangin kantor Kelurahan Paninggilan, Pak Lurah mau tanda tangan surat tapi tidak yang disodorkan oleh warga, pakai kop surat dari Kelurahan langsung, awalnya, staf Lurah ga mau membuat surat yang di maksud dengan alasan kerjaan dia banyak, tapi setelah diperintah langsung oleh Lurah baru mau dikerjain, ko petugas Kelurahan bisa begitu ya dalam menanggapi laporan warga ?,” Ujar salah seorang warga bertanya.
Tidak berhenti disitu saja, selesai bertemu Lurah Paninggilan rombongan warga mendatangi Camat Ciledug, H. Marwan diruangan kantor nya.
” Hasil pertemuan dengan Pak Camat, kami dijanjikan segera dibuatkan berita acara penolakan tower itu dan akan ditanda tangani oleh Camat, tapi dia tidak bisa menandatangani langsung kertas penolakan dari warga, karna dianggap penulisan juga tata bahasa belom bener, kita ikut aja. Camat menjanjikan hari ini akan dibuatkan, nanti dibikin beberapa rangkap untuk ditembusin keatas katanya,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
(Deas)Rombongan Warga Datangi Lurah dan Camat, Lantaran Sulit Minta Tanda Tangan Kota Tangerang | Warga Bale Cendana, RT. 01. RW. 11. Kembali datangi Kelurahan Paninggilan dan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, lantaran ingin mendapatkan tanda tangan persetujuan yang diharapkan dari pejabat kepala Kelurahan, Munadi. Juga Kepala Kecamatan, H. Marwan. Pada hari Rabu, (30/08/2023). Menurut warga, beberapa kali pengajuan surat penolakan terkait pembangunan Tower BTS (Base Transceiver Station) monopole dari, PT. Daya Mitra Telekomunikasi TBK. yang diduga dikerjakan tanpa izin. Tak kunjung mendapat persetujuan tanda tangan dengan berbagai alasan dari Camat dan Lurah. ” Hari ini kami mendatangin kantor Kelurahan Paninggilan, Pak Lurah mau tanda tangan surat tapi tidak yang disodorkan oleh warga, pakai kop surat dari Kelurahan langsung, awalnya, staf Lurah ga mau membuat surat yang di maksud dengan alasan kerjaan dia banyak, tapi setelah diperintah langsung oleh Lurah baru mau dikerjain, ko petugas Kelurahan bisa begitu ya dalam menanggapi laporan warga ?,” Ujar salah seorang warga bertanya. Tidak berhenti disitu saja, selesai bertemu Lurah Paninggilan rombongan warga mendatangi Camat Ciledug, H. Marwan diruangan kantor nya. ” Hasil pertemuan dengan Pak Camat, kami dijanjikan segera dibuatkan berita acara penolakan tower itu dan akan ditanda tangani oleh Camat, tapi dia tidak bisa menandatangani langsung kertas penolakan dari warga, karna dianggap penulisan juga tata bahasa belom bener, kita ikut aja. Camat menjanjikan hari ini akan dibuatkan, nanti dibikin beberapa rangkap untuk ditembusin keatas katanya,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya. (Deas)