Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penganiayaan

×

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUMUT / Langkat – Penganiayaan terjadi di Warung milik korban Anisah di jalan Pangkalan Brandan Dsn III Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat (23/9/2023) Sabtu pkl 12.00 Wib

Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan Pelaku H als J ,Lk,31 thn , wiraswasta Dsn IV Panton Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu

Bermula Korban an.
ANISAH, Pr, 37 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, alamat Dusun IV Panton Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat sedang berjualan di warung miliknya kemudian datang terlapor H als J dengan mengendarai Sp motor dan bertengkar dengan saksi Mahyuzi(Suami korban) dan kemudian pergi meninggalkan warung

Beberapa saat pelaku datang kembali dan bertengkar mulut lagi dengan Saksi Mahyuzi dan memukuli dan meludahi kepala saksi melihat hal tersebut pelapor tidak terima dan menyiramkan air kepada Pelaku,

Kemudian pelaku mendekati pelapor dan meludahi dan memukul pelapor dengan tangannya di bagian muka sehingga pelapor terjatuh dan mengenai tiang Warung mengakibatkan korban mengalami luka dibibir dan memar di kepala

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu agar pelapor. Diproses dengan perbuatan nya

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan

Pada hari Senin, tanggal 25 September 2023 sekira pukul 19.30 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu.
Sekira pukul 19.45 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan