Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Turun Langsung Ke Pasar, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Minta Bupati/Walikota Gelar Pasar Murah

×

Turun Langsung Ke Pasar, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Minta Bupati/Walikota Gelar Pasar Murah

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah blusukan ke dua pasar tradisional, yaitu Pasar Tradisional Palimo dan Pasar Lemabang untuk mengecek harga pangan saat ini. Dia mendapati belum stabilnya harga beras, oleh karena itu Fatoni akan menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk segera menggelar pasar muran di wilayahnya masing-masing.

“Kita akan mengkoordinasikan dengan bupati/walikota di Sumsel untuk menggelar pasar murah. Kita ingin menekan harga beras supaya lebih murah lagi,” ujar Fatoni di Pasar Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (15/10/2023).

Menurutnya, kegiatan pasar murah menjadi salah satu langkah untuk menstabilkan harga beras. Dia juga menilai kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat di tengah harga beras yang masih tinggi.

“Operasi pasar juga kita minta untuk dimaksimalkan dan mengimbau kepala daerah di setiap daerahnya menggelar pasar murah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait dan Bulog,” ucap Fatoni.

Saat ini Fatoni belum menemukan adanya permainan pasar. Namun, peningkatan harga beras dapat terjadi karena suplai dan demand yang belum seimbang.

“Informasi dari Bulog, kondisi stok beras saat ini terbatas, sementara permintaan sangat tinggi. Begitu beras masuk, langsung habis,” ungkap Fatoni.

Dia mengatakan adanya El Nino ikut berdampak terhadap produksi beras pada tahun ini. Sehingga kondisi beras di pasar ikut terpengaruh akan hal tersebut.

“Saat ini produksi agak berkurang, sebenarnya hanya penundaan saja. Nanti di akhir tahun 2023 atau awal 2024 akan ada peningkatan produksi karena sudah panen,” ucap Fatoni. (Suf fpii)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan