Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Polres Langkat Laksanakan Razia Dan Penegakan Hukum Dengan Sasaran Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

×

Polres Langkat Laksanakan Razia Dan Penegakan Hukum Dengan Sasaran Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat/ SUMUT – Polres Langkat telah melaksanakan kegiatan razia dan penegakan hukum dengan sasaran penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat minggu(29/10/2023)

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kabag ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH memimpin pelaksanaan Razia pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 pkl 23 .00 Wib di lapangan Jananuraga Polres langkat yang diikuti oleh Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos,Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting, SH.Kasat Narkoba Narkoba AKP Herdiyanto SH.MH.dan Personil Polres Langkat yang terlibat sprint.

Adapun rencana Sasaran di hotel,Wisma, penginapan, tempat hiburan, serta barak yang dianggap sebagai tempat sasaran kegiatan

Selanjutnya pkl 23.30 Wib menuju lokasi sasaran razia dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patroli Samapta, 1 Unit Mobil Double Cabin Patwal Lantas dan 6 Unit kendaraan pribadi Mini Bus.

Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 pukul 01.00 Wib seluruh personil yang terlibat sprint tiba di lokasi sasaran I (pertama) yakni
Cafe D4 yang berada di Desa Tangkahan Durian Kec. Berandan Barat, dengan pemilik cafe an. Khairul Akmal, 48 Thn, Kec. Berandan, dilanjutkan pemeriksaan barang yg mencurigakan dan melakukan test urine terhadap 7 (tujuh) orang pengunjung cafe dengan hasil seluruh test urine Negatif.

Pukul 01.30 Wib personil berpindah menuju lokasi sasaran ke II (kedua) di Cafe Djati yang berada di Desa Tangkahan Durian Kec. Berandan Barat, dengan pemilik cafe an. Sri Hartuti, 42 Thn, Lingk. Karya Kec. Berandan Barat dilanjutkan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pengunjung dan 2 (dua) orang pemilik/penjaga cafe dan didapati 1 (satu) orang pengunjung membawa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu an. A.M, 49 Thn, Pekerjaan Tukang las, Desa Baja Kuning Kec. Tj. Pura Kab. Langkat.
Selanjutnya personil membawa ke 7 (tujuh) orang pengunjung dan pemilik cafe Djati ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pelaksanaan Razia berjalan aman dan Kondusif

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat, melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus melakukan kegiatan seperti ini sebagai wujud nyata dalam hal memberantas penanggulangan penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat ujar beliau. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan