Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Balai Wartawan Untuk Para Wadah Media dan Wartawan Se Kabupaten Pesawaran

×

Balai Wartawan Untuk Para Wadah Media dan Wartawan Se Kabupaten Pesawaran

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran / Lampung – Akhirnya setelah melakukan pertemuan dengan 13 lembaga media yang ada,Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengakomodir semua keinginan para ketua lembaga ini,dengan segera mengembalikan gedung balai wartawan yang di klaim milik PWI kembali ke bangunan semula yakni Gedung Balai wartawan milik bersama .Bahkan terkait hal itu Dendi siap mencopot logo PWI yang terpampang digedung tersebut serta akan mengganti prasasti yang ada meskipun telah ditandatangani nya.

Tadi kita sudah diskusi sehat memberikan masukan dan memberikan saran ,mudah -mudahan solusi yang kita berikan ini tepat bisa memberikan jalan terbaik untuk kebersamaan”ungkap Dendi ,dihadapan perwakilan para ketua lembaga media ,Senin (30/10/2023).

Dijelaskan Dendi pihaknya nanti akan mengembalikan gedung tersebut menjadi gedung seperti semula serta akan melepas logo PWI yang terpasang digedung Balai Wartawan tersebut.

Nanti kita akan mempasilitasi agar semua bendera ke 13 lembaga yang ada bisa terpasang dikantor balai wartawan ,serta sistem pengelolaan gedung tersebut nantinya akan diserahkan kesemua lembaga bukan hanya dikelola satu lembaga saja “tegas Dendi

Sedangkan mengenai anggaran hibah yang selama ini informasinya hanya digelontorkan untuk lembaga PWI saja,Dendi meluruskan bahwa anggaran itu bukan dana hibah melainkan dana kegiatan”Jadi terkait anggaran itu bukan dana hibah melainkan itu anggaran untuk kegiatan,jadi semua lembaga bisa mengajukan tergantung kebutuhan masing-masing lembaga “Jelas Dendi.

Sementara itu,Feri Darmawan ketua FKWKP mewakili 13 lembaga yang lain ,mengapresiasi atas langkah tegas yang akan dilakukan bupati Dendi ini.”Alhamdulilah kita tadi sudah bertemu dengan bupati dan dari hasil pertemuan itu bupati siap mengakomodir apa yang menjadi keinginan kita para lembaga”ucap Feri.( Syuf / Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan