Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Membantu Tenaga Manggala Agni, Polda Sumsel Tambah 50 Personel Dipampangan

×

Membantu Tenaga Manggala Agni, Polda Sumsel Tambah 50 Personel Dipampangan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PALEMBANG / SUMSEL – Kinerja Manggala Agni Kementerian LHK RI memadamkan api Karhutla selama ini patut diapresiasi.

Namun kondisi sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang kerap melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan ladang pertanian,

Ditambah fenomena El Nino panjang yang sangat kering sehingga ketersediaan air semakin berkurang, bahkan di beberapa tempat kering sama sekali,

Menimbulkan kelelahan fisik dan psikis bagi para patriot ini, juga bagi aparat Kepolisian dan TNI yang berjibaku selama kurang lebih tiga bulan memadamkan api.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK, bapak Edi Nugroho dan Kepala PPI Manggala Agni Sumatera, bapak Ferdian Krisnanto kepada Kapolda Sumsel yang berkunjung ke Markas Manggal Agni di Daops Ogan Komering Ilir, pada hari Senin (30/10).

Memadamkan api akibat Karhutla memerlukan ketahan fisik dan teknik pemadaman api yang dikuasi oleh para Patriot Manggala Agni, oleh karena itu pada hari Selasa (31/10),

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo melepas tambahan 50 orang personel gabungan Sat Brimob dan Dirsamapta Polda Sumatera Selatan yang akan diperbantukan ke Manggala Agni, memadamkan api di daerah Pampangan Ogan Komering Ilir.

Team ini diperlengkapi dengan peralatan berupa masker anti asap, masker, sepatu karet, ransel air minum, dan makanan tambahan siap saji untuk di lapangan.

Selain melakukan pemadaman melalui darat, team ini juga melakukan upaya pembasahan lahan dengan cara memompa air dari sungai Komering sepanjang 18 km, dengan menggunakan pompa yang diperbantukan dari Dirjen PPI (Pengendalian Perubahan Iklim / Direktorat Pengendalian Kebakan Hutan dan Lahan KLHK RI). ( ikhsan / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan